Capim Petahana KPK Ungkap Pernah Tetapkan Tersangka via Voting

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 12 September 2019 | 16:51 WIB
Capim Petahana KPK Ungkap Pernah Tetapkan Tersangka via Voting
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan). (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Calon petahana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, mengungkapkan kinerja kolegial KPK 2015-2019 terkadang tidak kompak dalam menentukan seseorang sebagai tersangka.

Hal itu diungkapkan Alexander dalam uji kepatutan dan kelayakan kepada Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019).

Alexander menyampaikan, terkadang lima pimpinan KPK tidak satu suara dalam mengambil keputusan seperti saat penetapan seorang tersangka.

Pada akhirnya, keputusan diambil dengan cara pengambilan suara terbanyak atau voting.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mulyadi mengaku heran dan menyebut proses voting itu berbahaya karena tidak mengacu pada hukum.

"Bagi kami tidak logis menjadikan seseorang sebagai tersangka melalui proses voting, bukan mengacu pada alat bukti atau fakta hukum, kalau ini terjadi, berbahaya sekali," kata Mulyadi dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019).

Alexander menanggapi bahwa proses voting itu dilakukan setelah melalui proses diskusi panjang dan jika tidak menemui titik tengah di antara kelima pimpinan KPK. Jadi, bukan langsung dilakukan voting.

Selama menjadi pimpinan KPK dari 2015 hingga saat ini, Alexander mengaku baru 3 kali memberikan catatan khusus pada voting.

"Terkait dengan voting penetapan tersangka itu tidak banyak pak, saya mungkin tidak lebih dari 3 kali bikin catatan khusus. Kenapa? Karena saya belum yakin bahwa alat buktinya cukup," kata Alexander.

Menurutnya, penetapan tersangka via voting ini tetap ditandatangani oleh seluruh pimpinan KPK meskipun akan diberikan catatan tersendiri.

"Keputusan menaikkan tersangka itu selalu diputuskan oleh kami berlima, meskipun saya dissenting (berpeda), saya beri catatan, nanti didalami dalam proses penyidikan. (Ditandatangani) tetap berlima. Sama saja dengan di persidangan pun begitu, dissenting saya itu dilampirkan," kata Alexander.

Untuk diketahui, hari ini kelima capim KPK tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019) hari ini. Kelima orang tersebut adalah Alexander Marwata, Johanis Tanak, Luthfi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri dan Roby Arya.

Sementara kelima capim lainnya yakni Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron dan I Nyoman Wara sudah menjalani fit and proper test pada Rabu (11/9/2019) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capim Petahana KPK Kaget Tak Diajak Konferensi Pers soal Pelanggaran Etik

Capim Petahana KPK Kaget Tak Diajak Konferensi Pers soal Pelanggaran Etik

News | Kamis, 12 September 2019 | 15:21 WIB

Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

News | Kamis, 12 September 2019 | 12:42 WIB

Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK

Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK

News | Kamis, 12 September 2019 | 04:10 WIB

Nama-nama 5 Capim KPK di Uji Kelayakan Hari Pertama

Nama-nama 5 Capim KPK di Uji Kelayakan Hari Pertama

News | Rabu, 11 September 2019 | 11:21 WIB

Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini

Komisi III Mulai Gelar Uji Kelayakan Capim KPK Hari Ini

News | Rabu, 11 September 2019 | 08:51 WIB

Terkini

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB