Capim Petahana KPK Kaget Tak Diajak Konferensi Pers soal Pelanggaran Etik

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Kamis, 12 September 2019 | 15:21 WIB
Capim Petahana KPK Kaget Tak Diajak Konferensi Pers soal Pelanggaran Etik
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Jubir KPK Febri Diansyah. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Alexander Marwata, calon petahana pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku terkejut tak dilibatkan dalam konferensi pers lembaga antirasywah tersebut terkait pelanggaran etik berat mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri.

Untuk diketahui, sama seperti Alexander, Firli juga calon pemimpin KPK yang kekinian tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Kamis (12/9/2019).

Alexander mengaku baru mengetahui ada konferensi pers KPK tentang hal tersebut, setelah mendapatkan kabar dari Basaria Panjaitan.

"Setelah kejadian konferensi pers kemarin dan saya diberitahu oleh Bu Basaria, saya kirim WA itu ke Jubir KPK, Febri. Saya tanya, ini dari mana? Kenapa ada konferensi pers tapi tak beri tahu," kata Alexander dalam fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9/2019).

Alex menerangkan, sebenarnya Dewan Penasehat KPK Mohammad Tsani Annafari telah mengirimkan surat agar pimpinan membuka dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Namun dia mengaku pimpinan KPK yang lain, yakni Agus Raharjo dan Basaria Panjaitan meminta agar kasus tersebut dihentikan.

"Sebetulnya ada surat ke pimpinan dari (Mohammad Tsani Annafari), yang minta pimpinan membuka ke publik hasil pengawasan internal, bahwa ada pelanggaran dilakukan Firli. Sampai ke meja pimpinan tapi kami menyatakan agar kasus di setop. Ya Agus, saya, Basaria mengatakan begitu," ungkap Alexander.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal Firli Bahuri pada Rabu (11/9/2019).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut lembaga antirasuah tersebut bertanggung jawab kepada publik atas pelaksanaan tugasnya, di antaranya membuka akses informasi pada publik dan karena ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat.

baca juga

"KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait dengan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).

Menurut Saut, pihaknya telah menerima laporan Direktorat Pengawasan Internal KPK bahwa Firli melakukan pelanggaran berat.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) tertanggal 23 Januari 2019.

Firli disebut melakukan pelanggaran berat setelah terbukti melakukan pertemuan sebanyak dua kali dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang saat acara Harlah ke-84 GP Anshor di Mataram, Sabtu (12/5/2018).

Kemudian, pertemuan kedua dengan Firli terjadi pada 13 Mei 2018 dalam acara farewell and welcome game tennis Danrem 162/WB di Lapangan Tenis Wira Bhakti. Dalam pertemuan tersebut, Firli dan TGB duduk berdampingan dan berbicara.

Selanjutnya, Firli juga melakukan pelanggaran etik dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjerat Yaya Poernomo.

Saat itu, pada tanggal 8 Agustus 2018, KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk inisial BA pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tersangka Yaya Purnomo.

Kemudian, pada 1 November 2018 malam hari, Firli bertemu dengan pimpinan salah satu parpol di salah satu hotel yang ada di Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habibie Wafat, KPK Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Habibie Wafat, KPK Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

News | Kamis, 12 September 2019 | 13:21 WIB

Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

Komisi III DPR ke KPK: Kenapa Tak Bilang dari Awal Kalau Irjen Firli Busuk?

News | Kamis, 12 September 2019 | 12:42 WIB

Kasus e-KTP, KPK Periksa Setnov Sebagai Saksi untuk Tersangka Paulus Tannos

Kasus e-KTP, KPK Periksa Setnov Sebagai Saksi untuk Tersangka Paulus Tannos

News | Kamis, 12 September 2019 | 11:42 WIB

Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK

Capim Lili Dukung SP3, Tapi Tidak Setuju Dewan Pengawas di RUU KPK

News | Kamis, 12 September 2019 | 04:10 WIB

Bamsoet Sebut Surpres Terkait Revisi UU KPK Belum Diterima DPR

Bamsoet Sebut Surpres Terkait Revisi UU KPK Belum Diterima DPR

News | Rabu, 11 September 2019 | 16:06 WIB

Terkini

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

Ketegangan Warnai Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Niat Bakar Sampah Picu Gesekan dengan Polisi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:42 WIB

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB