Jokowi Biarkan Saut Situmorang Mundur Wakil Ketua KPK

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 13 September 2019 | 11:18 WIB
Jokowi Biarkan Saut Situmorang Mundur Wakil Ketua KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Minggu (8/9/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membiarkan Saut Situmorang sebagai Wakil Ketua KPK. Keputusan mundurnya Saut berselang beberapa jam usai terpilihnya Irjen Polisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2020-2024.

Jokowi menilai keputusan mundurnya Saut adalah hak setiap orang termasuk hak pribadi Saut.

"Ya itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019)

Saut Situmorang memilih mundur berselang beberapa jam usai Komisi III DPR RI memilih lima orang pimpinan KPK yang baru periode 2020-2024 dengan Irjen Firli Bahuri sebagai ketua.

Keputusan pria kelahiran Medan mundur sebagai pimpinan KPK ia sampaikan melalui surat elektronik yang dilayangkan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta, Jumat (13/9/2019). Keputusan Saut ini menyusul penasihat KPK Tsani Annafari yang lebih dulu menyatakan mundur yang juga ia umumkan melalui surel.

Tsani mengatakan, pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019—2023. Hingga kemudian disusul keputusan Saut Situmorang yang juga menyatakan mundur.

Pengunduran diri Saut Situmorang juga disampaikan kepada seluruh pegawai KPK di Jakarta melalui surat elektronik atau surel yang beredar.

"Saudara saudara yang terkasih dalam nama Tuhan yang mengasihi kita semua, izinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut dalam surat elektroniknya yang beredar dan ditujukan kepada para pegawai KPK.

Dalam email tersebut, Saut mengatakan masih ada dua kegiatan lagi di Yogyakarta pada Sabtu-Minggu, 14-15 September 2019 untuk Jelajah Dongeng antikorupsi.

baca juga

"Terlebih dahulu, saya mohon maaf sekaligus mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV (Bunda BP, Bro Alex M, Bro LM Syarif, dan Pak Bro Ketua Agus R) struktural, staf, security, semua OB yang membersihkan ruangan saya setiap hari dan yang membantu menyiapkan makanan," tulis Saut Situmorang.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para pegawai KPK yang selama hampir kurang lebih empat tahun bekerja bersama.

"Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara cemen dengan penegakan sembilan nilai KPK yang kita miliki (jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana berani dan adil) yang kita tanamkan dan ajarkan selama ini, sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK (religius, integritas, kepemimpinan, profesional dan keadilan). Mari kita pegang itu sampai kapan pun," kata Saut.

Jokowi tak bisa intervensi

Jokowi tak bisa intervensi keputusan DPR memilih Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri menjadi Ketua KPK terpilih. Kata Jokowi, itu sudah kewenangan DPR. Keputusan Irjen Firli jadi Ketua KPK tersebut setelah melalui hasil voting dan rapat pleno pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019).

"Itu sudah lolos Pansel dan prosedur sudah menjadi kewenangan DPR," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019)

Berdasarkan hasil voting, Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri meraih 56 suara alias menang total. Dia lalu ditetapkan sebagai ketua KPK berdasarkan kesepakatan Komisi III. Disusul Alexander Marwata (53 suara), Nurul Ghufron (51 suara), Nawawi Pomolango (50 suara), dan Lili Pintauli Siregar (44 suara). Keempatnya menjadi wakil ketua KPK.

Mereka berlima menyingkirkan nama Luthfi Jayadi Kurniawan (7 suara), Sigit Danang Joyo (19 suara), Johanis Tanak (0 suara), Roby Arya (0 suara), dan I Nyoman Wara (0 suara).

Selanjutnya, hasil rapat pleno penetapan capim KPK ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang akan digelar pekan depan. Diketahui, nama Filri disoroti karena memiliki rekam jejak di KPK karena telah melanggar kode etik pasal 65 dan 66 Undang-Undang KPK.

Firli diduga berulang kali melakukan pertemuan dengan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus yang sedang ditangani KPK, salah satunya pertemuan antara Firli dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang saat itu diduga ikut terlilit kasus korupsi divestasi Newmont Nusa Tenggara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tolak 4 Usulan Revisi UU KPK Ini, Tapi Setujui Dewan Pengawas

Jokowi Tolak 4 Usulan Revisi UU KPK Ini, Tapi Setujui Dewan Pengawas

News | Jum'at, 13 September 2019 | 10:57 WIB

Irjen Firli Jadi Ketua KPK Terpilih, Jokowi: Sudah Menjadi Kewenangan DPR

Irjen Firli Jadi Ketua KPK Terpilih, Jokowi: Sudah Menjadi Kewenangan DPR

News | Jum'at, 13 September 2019 | 10:47 WIB

RUU KPK Jalan Terus, Jokowi Pastikan Perkuat Lembaga Antirasuah

RUU KPK Jalan Terus, Jokowi Pastikan Perkuat Lembaga Antirasuah

News | Jum'at, 13 September 2019 | 10:43 WIB

Jokowi: KPK Perlu Diawasi Dewan Pengawas

Jokowi: KPK Perlu Diawasi Dewan Pengawas

News | Jum'at, 13 September 2019 | 10:39 WIB

Terkini

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

×