Array

Tender Stadion BMW Diprotes, Anies: Prinsip Kami Taati Seluruh Prosedur

Jum'at, 13 September 2019 | 14:34 WIB
Tender Stadion BMW Diprotes, Anies: Prinsip Kami Taati Seluruh Prosedur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan Tim Dokter Kepresidenan Dr. A. Budi Sulistya (kanan) usai menjenguk Presiden ketiga RI BJ Habibie di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta, Selasa (10/9). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Tender pembangunan Stadion BMW atau Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara masih menjadi polemik. Hasilnya, dapat banyak protes.

Terkait itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan yang paling penting hasil lelang kontraktor itu sudah sesuai prosedur. Anies menyerahkan hal itu pada panita.

"Tender itu ada panitianya ada prosedurnya jadi biar direview oleh mereka yang memang mengelola, kalau kami prinsipnya taati seluruh prosedur," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (13/9/2019).

Awalnya, tender kontraktor JIS yang diadakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diikuti oleh dua konsorsium atau kerja sama operasional (KSO). KSO pertama adalah Wijaya Karya (Wika) Gedung, Jaya Konstruksi, dan PT Pembangunan Perumahan (PP). KSO ini dipimpin Wika Gedung.

KSO kedua terdiri dari Adhi Karya, Hutama Karya, Nindya Karya, dan Indah Karya. KSO ini dipimpin Adhi Karya. Setelah mengikuti proses lelang, Jakpro memenangkan KSO Wika Gedung CS.

Adhi Karya CS menganggap terjadi kejanggalan pada keputusan Jakpro yang memenangkan Wika Gedung CS. Pasalnya Wika Gedung tidak termasuk sebagai perusahaan yang diundang untuk mengikuti tender tersebut.

Selain itu, harga yang ditawarkan oleh KSO Adhi Karya lebih murah dari KSO Wika Gedung CS. KSO Wika Gedung menawarkan harga Rp 4,08 triliun, dan KSO Adhi Karya CS lebih murah Rp 300 miliar.

Menurut Anies, Pemprov DKI hanya akan mengikuti prosedur yang berlaku sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP).

Ia juga mengaku tidak mempedulikan perusahaan mana yang memenangkam tender itu. Menurutnya kedua KSO merupakan sesama Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Melayat Ke Rumah BJ Habibie, Anies: Beliau Tokoh Pembebasan Pers

"Jadi kepada siapapun Pemprov DKI membayarkan itu dua-duanya (KSO) masuk kepada negara RI yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," kata Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI