Setelah Intip Surat Jokowi, Gerindra Rencana Tolak Revisi UU KPK

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 13 September 2019 | 15:34 WIB
Setelah Intip Surat Jokowi, Gerindra Rencana Tolak Revisi UU KPK
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Partai Gerindra menyatakan akan mempertimbangkan kembali rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan langsung melalui Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco berujar, pertimbangan untuk menolak revisi UU KPK dilakukan usai melihat lampiran dalam Surat Presiden sekaligus hasil pembahasan rapat kerja antara pemerintah dengan DPR RI pada Kamis (12/9/2019) malam.

"Baik, setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden (Surpres) yang diterima oleh DPR RI, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semalam, Partai Gerindra sedang mengkaji dan mepertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Dasco beralasan, penolakan dilakukan lantaran Gerindra menilai ada upaya melemahkan KPK melalui revisi UU. Upaya pelemahan KPK, kata Dasco terlihat melalui daftar inventaris masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.

"Hal tersebut dikarenakan, kami menganggap bahwa hasil rapat kerja semalam dan DIM yang diberikan dan disampaikan oleh pemerintah justru ada kecenderungan untuk kemudian bukan memperkuat KPK tapi kemudian malah melemahkan," ujar Dasco.

Dasco menyebutkan, salah satu poin revisi yang dinilai dapat melemahkan KPK ialah Pasal 37 a yang mengatur tentang pembentukan dewan pengawas KPK.

"Sebagai contoh misalnya pada Pasal 37 a tentang Pembentukan Dewan Pengawas. Di sana disebutkan bahwa Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh pemerintah kelimanya. Sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," tutur Dasco.

Terkait mengapa pertimbangan penolajaj revisi UU KPK baru dilakukan oleh Gerindra jari ini, Dasco memberikan penjelasan.

"Bukan, waktu awal itu kami kan ikut mengusulkan dengan usulan yang sudah dibicarakan dalam rangka penguatan KPK kan. Nah tetapi kemudian ketika Surpresnya turun dan DIM serta pembahasan kerja kementerian kami lihat bahwa ya hal tersebut ada poin-poin, pasal-pasal yang cenderung nanti bisa melemahkan KPK. Maka kami saat ini dengan serius sedang mempertimbangkan untuk menolak dalam kajiannya kita akan mempertimbangkan menolak, kalau seandainya dalam pembahasan itu tetap dipaksakan," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disindir ICW karena Dekat Orang Istana, Teten Masduki: Wajar Mereka Marah

Disindir ICW karena Dekat Orang Istana, Teten Masduki: Wajar Mereka Marah

News | Jum'at, 13 September 2019 | 15:21 WIB

Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam

Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam

News | Jum'at, 13 September 2019 | 15:15 WIB

Senin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK

Senin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK

News | Jum'at, 13 September 2019 | 15:06 WIB

Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini

Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini

News | Jum'at, 13 September 2019 | 14:49 WIB

Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek

Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek

News | Jum'at, 13 September 2019 | 14:36 WIB

Terkini

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Kabar Duka, Aktor Senior Diding Boneng Meninggal Dunia

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Apa Itu Mini Velo? Ini 4 Rekomendasi Sepeda Paling Bagus dan Awet untuk Bike To Work

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:33 WIB

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:23 WIB

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 09:21 WIB

×