Setelah Intip Surat Jokowi, Gerindra Rencana Tolak Revisi UU KPK

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 13 September 2019 | 15:34 WIB
Setelah Intip Surat Jokowi, Gerindra Rencana Tolak Revisi UU KPK
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Partai Gerindra menyatakan akan mempertimbangkan kembali rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal tersebut disampaikan langsung melalui Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco berujar, pertimbangan untuk menolak revisi UU KPK dilakukan usai melihat lampiran dalam Surat Presiden sekaligus hasil pembahasan rapat kerja antara pemerintah dengan DPR RI pada Kamis (12/9/2019) malam.

"Baik, setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden (Surpres) yang diterima oleh DPR RI, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semalam, Partai Gerindra sedang mengkaji dan mepertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Dasco beralasan, penolakan dilakukan lantaran Gerindra menilai ada upaya melemahkan KPK melalui revisi UU. Upaya pelemahan KPK, kata Dasco terlihat melalui daftar inventaris masalah atau DIM yang disampaikan oleh pemerintah dalam rapat kerja dengan DPR.

"Hal tersebut dikarenakan, kami menganggap bahwa hasil rapat kerja semalam dan DIM yang diberikan dan disampaikan oleh pemerintah justru ada kecenderungan untuk kemudian bukan memperkuat KPK tapi kemudian malah melemahkan," ujar Dasco.

Dasco menyebutkan, salah satu poin revisi yang dinilai dapat melemahkan KPK ialah Pasal 37 a yang mengatur tentang pembentukan dewan pengawas KPK.

"Sebagai contoh misalnya pada Pasal 37 a tentang Pembentukan Dewan Pengawas. Di sana disebutkan bahwa Dewan Pengawas itu ditunjuk oleh pemerintah kelimanya. Sementara ya mungkin dalam masa sekarang tidak ada niatan dari pemerintah untuk mengintervensi KPK, tetapi karena ini undang-undang berlakunya sangat lama, bisa kemudian hal tersebut rentan dipergunakan untuk melemahkan KPK," tutur Dasco.

Terkait mengapa pertimbangan penolajaj revisi UU KPK baru dilakukan oleh Gerindra jari ini, Dasco memberikan penjelasan.

"Bukan, waktu awal itu kami kan ikut mengusulkan dengan usulan yang sudah dibicarakan dalam rangka penguatan KPK kan. Nah tetapi kemudian ketika Surpresnya turun dan DIM serta pembahasan kerja kementerian kami lihat bahwa ya hal tersebut ada poin-poin, pasal-pasal yang cenderung nanti bisa melemahkan KPK. Maka kami saat ini dengan serius sedang mempertimbangkan untuk menolak dalam kajiannya kita akan mempertimbangkan menolak, kalau seandainya dalam pembahasan itu tetap dipaksakan," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disindir ICW karena Dekat Orang Istana, Teten Masduki: Wajar Mereka Marah

Disindir ICW karena Dekat Orang Istana, Teten Masduki: Wajar Mereka Marah

News | Jum'at, 13 September 2019 | 15:21 WIB

Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam

Pendemo Ricuh di Gedung KPK Bakar Karangan Bunga, Paksa Copot Kain Hitam

News | Jum'at, 13 September 2019 | 15:15 WIB

Senin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK

Senin Pekan Depan Irjen Firli Sah Jadi Ketua KPK

News | Jum'at, 13 September 2019 | 15:06 WIB

Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini

Tampilan Situs Depan KPK Hitam, Yuyuk: Menunjukkan dengan Kejadian Terkini

News | Jum'at, 13 September 2019 | 14:49 WIB

Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek

Gerindra: RUU KPK Jadikan Pimpinan KPK Baru Seperti Wayang Golek

News | Jum'at, 13 September 2019 | 14:36 WIB

Terkini

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

El Nino Bikin Produksi Listrik PLTA Tertekan, Kementerian Bahlil Andalkan Hembusan Angin 24 Jam

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

Di Balik Angka Delapan LRT Manggarai: Diplomasi Santai Pramono dan Sinyal Politik Prabowo

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:13 WIB

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Kemenkeu Akan Evaluasi Ketat Insentif Pajak ke Pengusaha

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

74 WNI Terjebak di Tengah Perang Yaman saat Pertempuran Houthi Memanas

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:12 WIB

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

PAN Keberatan PT Naik 5 Persen: Bukan Khawatir Tak Lolos ke Senayan

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:11 WIB

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

How a Bear Became a Book, Mengintip Rahasia di Balik Winnie-the-Pooh

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:10 WIB

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

Sopir Travel Dituduh Intel lalu Ditembak, DPR Mengecam: TPNPB-OPM Jangan Main Hakim Sendiri!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

BPKN Soroti Celah Perlindungan Konsumen di Program MBG

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 16:04 WIB

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

Draf Regulasi Mandek 8 Bulan, Menteri HAM Pigai: Mensesneg Ini yang Saya Kritik!

News | Kamis, 17 September 2026 | 16:02 WIB

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Mitos Kelas Menengah: Ketika Kelas Ekonomi Gagal Ungkap Kerentanan Pekerja

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 16:00 WIB

×