Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden, Minta Jokowi Selamatkan KPK

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 13 September 2019 | 20:10 WIB
Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden, Minta Jokowi Selamatkan KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan dan Laode Muhammad Syarif mengembalikan mandat ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebelumnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan mundur sebagai komisioner KPK.

Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di halaman Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/9/2019) malam. Agus ditemani Laode, Saut dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Agus mengatakan Jokowi perlu segera mengambil langkah penyelamatan KPK. Sebab Agus merasa KPK saat ini sudah genting.

"Segera bapak presiden ambil langkah untuk penyelamatan," kata Agus.

Hal itu dikatakan Agus menyusul Revisi Undang-Undang Korupsi atau KPK yang disetujui DPR. Lalu DPR memilih pimpinan KPK baru dengan diketuai oleh Irjen Firli Bahuri yang dinilai sebagai sosok yang bermasalah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak setuju dengan 4 hal usulan dalam revisi UU KPK. Jokowi menegaskan usulan itu disampaikan DPR.

Jokowi pun menekankan Revisi UU KPK atas inisiatf DPR. Keempat usulan yang ditolak Jokowi di antaranya izin penyadapan yang harus disampaikan ke pengadilan. Menurut Jokowi izin itu cukup dikeluarkan internal KPK saja.

"Saya tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal dalam melakukan penyadapan, misal harus izin ke pengadilan. KPK cukup memperoleh izin internal dari dewan pengawasas untuk menjaga kerahasiaan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).

Jokowi pun menolak jika penyidik KPK hanya dari unsur kepolisian dan kejaksaan. Penyelidik dan penyidik KPK, kata Jokowi, bisa jadi ASN.

baca juga

"Penyelidik dan penyidik KPK bisa saja dari berasal dari ASN yang diangkat dari pegawai KPK dan instansi pemerintah lainnya. Hanya saja harus melalui prosedur dan rekruitmen yang benar," kata dia.

Lainnya, Jokowi pun tidak setuju jika KPK wajib berkoordinasi dengan kejaksaan dalam hal penuntutan. Menurut Jokowi, sistem KPK soal hal itu sudah baik.

"Sehingga tidak perlu diubah lagi," jelasnya.

Terakhir Jokowi menolak pengelolaan LKHPN yang dikeluarkan KPK diberikan ke kementerian dan lembaga lain.

"Tidak, saya tidak setuju. Saya minta LHKHPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pukat UGM: Pimpinan Baru KPK Buat Masa Depan Pemberantasan Korupsi Suram

Pukat UGM: Pimpinan Baru KPK Buat Masa Depan Pemberantasan Korupsi Suram

News | Jum'at, 13 September 2019 | 20:05 WIB

Agus Rahardjo: KPK Dikepung dari Berbagai Sisi

Agus Rahardjo: KPK Dikepung dari Berbagai Sisi

News | Jum'at, 13 September 2019 | 20:03 WIB

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Tanggungjawab Pengelolaan KPK ke Presiden

Agus Rahardjo: Kami Menyerahkan Tanggungjawab Pengelolaan KPK ke Presiden

News | Jum'at, 13 September 2019 | 19:54 WIB

Dianggap Hilang Saat Darurat RUU KPK, Fadjroel: Sudah Dijawab Jokowi

Dianggap Hilang Saat Darurat RUU KPK, Fadjroel: Sudah Dijawab Jokowi

News | Jum'at, 13 September 2019 | 19:46 WIB

Poyuono Sebut Oknum DPR Dapat Ratusan Miliar, Komisi III: Informasi Sampah!

Poyuono Sebut Oknum DPR Dapat Ratusan Miliar, Komisi III: Informasi Sampah!

News | Jum'at, 13 September 2019 | 19:36 WIB

Terkini

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB