Tok! DPR Sahkan Revisi UU MD3

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 16 September 2019 | 19:39 WIB
Tok! DPR Sahkan Revisi UU MD3
Ilustrasi. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - DPR RI telah mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, bersamaan dengan pengesahan terhadap pimpinan KPK terpilih dan juga penetapan anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota.

Pengambilan keputusan terlebih dahulu ditanya oleh pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR RU Fahri Hamzah kepada anggota dewan yang hadir. Pertanyaan Fahri itu kemudian dijawab kompak anggota DPR RI yang menyatakan setuju revisi UU MD3 untuk disahkan

"Apakah bisa kita sepakati revisi UU MD3 untuk diambil keputusan di sidang terhormat ini?" tanya Fahri, Senin (16/9/2019)

"Setuju," jawab anggota dewan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan pemerintah yang hadir turut mengapresiasi pengesahan revisi UU MD3. Ia mengatakan, revisi UU MD3 juga sudah sesuai dengan butir pada Pancasila.

"Perubahan yang dimaksud untuk sesuai sila keempat untuk menjaga keseimbangan dan konstitusi guna memperkuat sistem politik yang demokratis. Pada kesempatan ini pemerintah mengucapkan terimakssih kepada DPR RI, yang telah bersama-sama menyelesaikan secara bersama materi undang-undang ini demikian," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU MD3 Totok Daryanto mengatakan revisi MD3 membuat jumlah pimpinan MPR bertambah dengan menyesuaikan jumlah partai politik yang masuk parlemen.

Kesepakatan penambahan pimpinan tersebut tercantum dalam penyempurnaan redaksi pada Pasal 15 ayat (1) beserta penjelasannya.

baca juga

"Sehingga Pasal 15 ayat (1) berbunyi sebagai berikut, pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR," ujar Totok di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Dengan rumusan penjelasan sebagai berikut, yang dimaksud dengan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota
mengajukan satu orang Pimpinan MPR."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK, DPR Sindir Agus Rahardjo Cs

Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK, DPR Sindir Agus Rahardjo Cs

News | Senin, 16 September 2019 | 19:04 WIB

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota, Ini Nama-namanya

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota, Ini Nama-namanya

News | Senin, 16 September 2019 | 17:50 WIB

Ini Lima Pimpinan KPK Baru Pilihan DPR RI

Ini Lima Pimpinan KPK Baru Pilihan DPR RI

Foto | Senin, 16 September 2019 | 17:33 WIB

LIVE STREAMING:  Sidang Pengesahan Firli Bahuri di Gedung DPR

LIVE STREAMING: Sidang Pengesahan Firli Bahuri di Gedung DPR

Video | Senin, 16 September 2019 | 14:36 WIB

LIVE STREAMING: Detik-detik DPR Sahkan Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

LIVE STREAMING: Detik-detik DPR Sahkan Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Video | Senin, 16 September 2019 | 13:34 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3, Ubah Formasi Pimpinan MPR

DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3, Ubah Formasi Pimpinan MPR

News | Jum'at, 13 September 2019 | 19:55 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB