Tok! DPR Sahkan Revisi UU MD3

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 19:39 WIB
Tok! DPR Sahkan Revisi UU MD3
Ilustrasi. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - DPR RI telah mengesahkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI, bersamaan dengan pengesahan terhadap pimpinan KPK terpilih dan juga penetapan anggota Panitia Khusus Pemindahan Ibu Kota.

Pengambilan keputusan terlebih dahulu ditanya oleh pimpinan sidang yakni Wakil Ketua DPR RU Fahri Hamzah kepada anggota dewan yang hadir. Pertanyaan Fahri itu kemudian dijawab kompak anggota DPR RI yang menyatakan setuju revisi UU MD3 untuk disahkan

"Apakah bisa kita sepakati revisi UU MD3 untuk diambil keputusan di sidang terhormat ini?" tanya Fahri, Senin (16/9/2019)

"Setuju," jawab anggota dewan.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan pemerintah yang hadir turut mengapresiasi pengesahan revisi UU MD3. Ia mengatakan, revisi UU MD3 juga sudah sesuai dengan butir pada Pancasila.

"Perubahan yang dimaksud untuk sesuai sila keempat untuk menjaga keseimbangan dan konstitusi guna memperkuat sistem politik yang demokratis. Pada kesempatan ini pemerintah mengucapkan terimakssih kepada DPR RI, yang telah bersama-sama menyelesaikan secara bersama materi undang-undang ini demikian," kata Tjahjo.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU MD3 Totok Daryanto mengatakan revisi MD3 membuat jumlah pimpinan MPR bertambah dengan menyesuaikan jumlah partai politik yang masuk parlemen.

Kesepakatan penambahan pimpinan tersebut tercantum dalam penyempurnaan redaksi pada Pasal 15 ayat (1) beserta penjelasannya.

"Sehingga Pasal 15 ayat (1) berbunyi sebagai berikut, pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR," ujar Totok di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Dengan rumusan penjelasan sebagai berikut, yang dimaksud dengan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota
mengajukan satu orang Pimpinan MPR."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK, DPR Sindir Agus Rahardjo Cs

Titip Pesan ke Pimpinan Baru KPK, DPR Sindir Agus Rahardjo Cs

News | Senin, 16 September 2019 | 19:04 WIB

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota, Ini Nama-namanya

DPR Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota, Ini Nama-namanya

News | Senin, 16 September 2019 | 17:50 WIB

Ini Lima Pimpinan KPK Baru Pilihan DPR RI

Ini Lima Pimpinan KPK Baru Pilihan DPR RI

Foto | Senin, 16 September 2019 | 17:33 WIB

LIVE STREAMING:  Sidang Pengesahan Firli Bahuri di Gedung DPR

LIVE STREAMING: Sidang Pengesahan Firli Bahuri di Gedung DPR

Video | Senin, 16 September 2019 | 14:36 WIB

LIVE STREAMING: Detik-detik DPR Sahkan Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

LIVE STREAMING: Detik-detik DPR Sahkan Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

Video | Senin, 16 September 2019 | 13:34 WIB

DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3, Ubah Formasi Pimpinan MPR

DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3, Ubah Formasi Pimpinan MPR

News | Jum'at, 13 September 2019 | 19:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB