Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor: Sudah Ada 5 Orang yang Dipenjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 23:33 WIB
Kasus Pendiri Kaskus, Pelapor: Sudah Ada 5 Orang yang Dipenjara
Titi Sumawijaya Empel (kiri) dan pengacaranya Jack Lapian seusai melaporkan pendiri Kaskus Andrew Darwis atas dugaan penipuan dan pencucian uang di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Antara).

Suara.com - Titi Sumawijaya Empel, yang melaporkan pendiri Kaskus Andrew Darwis atas dugaan penipuan dan pencucian uang mengaku dicecar 13 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Pertanyaannya tentang kronologi awal pinjam meminjam itu seperti apa, bukti-bukti yang diserahkan tadi apa saja dan membicarakan juga tersangka-tersangka yang sudah ditahan di (Subdit) Jatanras (Polda Metro Jaya)," kata Titi usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/9/2019).

Titi, yang didampingi pengacaranya Jack Lapian, menjelaskan sudah ada beberapa tersangka yang ditahan polisi dalam laporan pertamanya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/456/I/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 23 Januari 2019.

"Di (Subdit) Jatanras sudah ada lima yang dipenjarakan, ada notaris tiga orang, Kevin, dan Timi yang awal mulanya dia memperkenalkan sekaligus salah satu diduga otaknya dari kasusnya ini," kata Titi.

Titi mengatakan pihaknya sudah sudah berusaha mengatakan pihaknya sudah berusaha menghubungi Andrew Darwis untuk bermusyawarah dengan dimediasi oleh Subdit Jatanras namun tidak ditanggapi oleh pendiri forum Kaskus tersebut.

"Tapi tidak direspons oleh saudara Andrew Darwis. Jadi mau tidak mau kita buka laporan baru dengan terlapor Andrew Darwis. Yang di Jatanras terlapornya Susanto, pemilik sertifikat diduga palsu sebelumnya," ujar Titi.

Laporan dengan nomor LP/2959/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya tersebut diketahui dibuat oleh pelapor Titi Sumawijaya dan terlapor Andrew Darwis

Pengacara Titi, Jack Lapian, menyebut perkara ini bermula saat Titi meminjam uang kepada David Wira yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Andrew. Titi meminjam uang sebesar Rp 15 miliar dengan jaminan sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jaksel pada November 2018 lalu.

"Berawal dari pinjam meminjam dengan jaminan sertifikat gedung milik pelapor pada November 2018 senilai Rp15 miliar namun yang terealisasi Rp 5 miliar," kata Jack Lapian, Senin.

Jack mengatakan, pada awal bulan Desember 2018 lalu, sertifikat gedung milik Titi berubah nama menjadi nama Susanto dan berubah lagi menjadi nama Andrew Darwis. Merasa ditipu, korban melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 13 Mei 2019 lalu.

Titi mengatakan pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa dokumen dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebutkan bahwa sertifikat gedung yang menjadi jaminan pinjaman sudah dibalik nama atas nama Andrew Darwis.

"Kita pertama kali tahu itu sudah balik nama dari BPN," ujar Titi.

Salah satu alasan Titi melaporkan Andrew adalah keterlibatannya sebagai tangan terakhir yang memegang sertifikat gedung tersebut.

"Sebagai tangan terakhir daripada hasil kejahatan itu dan dia mengagunkan ke UOB Bank," katanya.

Jack juga menegaskan jika saat ini sertifikat itu telah diagunkan oleh Andrew Darwis ke UOB Bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang

Kasus Pendiri Kaskus, Titi Dicecar soal Awal Mula Andrew Darwis Pinjam Uang

News | Senin, 16 September 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB