Berdampak Abuse of Power, Demokrat Minta Dewas KPK Tak Dipilih Presiden

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 17 September 2019 | 13:55 WIB
Berdampak Abuse of Power, Demokrat Minta Dewas KPK Tak Dipilih Presiden
Ilustrasi: rapat pembahasan RUU KPK antara DPR dan pemerintah. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK dengan catatan. Catatan tersebut yakni soal rencana pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang anggotanya dipilih oleh presiden.

Pandangan Fraksi Demokrat tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik dalam rapat paripurna usai perubahan kedua RUU KPK disahkan.

"Pada prinsipnya Fraksi Demokrat mendukung perubahan kedua UU 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan catatan tak ada unsur pelemahan upaya pemberantasan korupsi dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Catatan kami upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara proper dan baik," kata Erma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Secara khusus Fraksi Demokrat juga mengkritisi ihwal rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK yang anggotanya bakal dipilih langsung oleh presiden. Menurutnya, penunjukan langsung Dewan Pengawas KPK oleh presiden dapat berdampak terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Untuk itu Fraksi Demokrat meminta pemilihan dewan pengawas tak dilakukan presiden.

"Fraksi Demokrat memberikan catatan khusus terkait dewan pengawas, Fraksi Demokrat mengingatkan abuse of power apabila dewan pengawas dipilih presiden, Fraksi Demokrat memandang hematnya dewan pengawas ini tidak kewenangan presiden," ujar Erma.

Diketahui, revisi UU KPK baru saja disahkan oleh DPR pada Selasa (17/9/2019). Pengesahan itu melalui sidang paripurna DPR.

Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.

Sidang pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah.

"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.

baca juga

"Setuju," kata para anggota DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jauh-jauh dari Cirebon, Ibu Ini Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual

Jauh-jauh dari Cirebon, Ibu Ini Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual

News | Selasa, 17 September 2019 | 13:45 WIB

RUU KPK Disahkan, HMI Instruksikan Mahasiswa Demonstrasi Turun ke Jalan

RUU KPK Disahkan, HMI Instruksikan Mahasiswa Demonstrasi Turun ke Jalan

News | Selasa, 17 September 2019 | 13:35 WIB

TOK!!! DPR Sahkan RUU KPK Menjadi Undang-Undang

TOK!!! DPR Sahkan RUU KPK Menjadi Undang-Undang

News | Selasa, 17 September 2019 | 12:35 WIB

DPR Rencana Sahkan Revisi UU KPK Siang Ini

DPR Rencana Sahkan Revisi UU KPK Siang Ini

News | Selasa, 17 September 2019 | 12:07 WIB

Baleg: Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU KPK Dibawa ke Paripurna

Baleg: Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU KPK Dibawa ke Paripurna

News | Selasa, 17 September 2019 | 11:55 WIB

Soal RUU KPK, Ini Dua Catatan dari Gerindra dan PKS

Soal RUU KPK, Ini Dua Catatan dari Gerindra dan PKS

News | Senin, 16 September 2019 | 23:53 WIB

Terkini

Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?

Kasus ISPA Melonjak Akibat Karhutla, Bagaimana Pemerintah Seharusnya Bersikap?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:29 WIB

Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk

Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 10:26 WIB

Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset

Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:25 WIB

Urutan Pemakaian Primer, Cushion, dan Bedak Tabur agar Flawless Hasilnya

Urutan Pemakaian Primer, Cushion, dan Bedak Tabur agar Flawless Hasilnya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:25 WIB

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:22 WIB

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

×