RUU KPK Disahkan, HMI Instruksikan Mahasiswa Demonstrasi Turun ke Jalan

Selasa, 17 September 2019 | 13:35 WIB
RUU KPK Disahkan, HMI Instruksikan Mahasiswa Demonstrasi Turun ke Jalan
Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2019). (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2019).

Dalam aksi kali ini, AMHI membawa keranda bewarna putih, tikus putih, dan petisi di selembar spanduk sebagai simbol penolakan.

Mereka menuntut DPR untuk membatalkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK atau RUU KPK yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2019) siang ini.

Ketua Umum PB HMI Zuhad Aji Firmantoro mengatakan pengurus HMI di sejumlah daerah akan menggelar demonstrasi sebagai aksi menolak undang-undang yang baru disahkan itu.

"Hari ini juga sudah kita mulai menyerukan kepada cabang-cabang untuk melakukan demonstrasi di wilayah masing-masing," kata Zuhad di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/9/2019).

PB HMI menolak revisi UU KPK karena prosesnya dinilai mendadak, terburu-buru, serta tidak mempertimbangkan aspirasi publik.

"Sebuah undang-undang wajar dilakukan perubahan dan sangat dibolehkan, tetapi melihat prosesnya yang terjadi sekarang kami nilai ada kejanggalan," ujar Zuhad.

Diketahui, Revisi UU KPK telah disahkan oleh anggora dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2019) siang ini. Pengesahan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pejabat Garuda di Kasus Suap Mesin Pesawat

"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.

Kemudian wakil rakyat di Senayan itu serentak nejawab setuju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI