RUU KPK Disahkan, Moeldoko: Jangan Ada Pandangan Miring Jokowi Berubah

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 17 September 2019 | 16:38 WIB
RUU KPK Disahkan, Moeldoko: Jangan Ada Pandangan Miring Jokowi Berubah
Kepala Staf Presiden Moeldoko. [Suara.com/Adam Iyasa]

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki niatan untuk mengubah komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini dikatakan Moeldoko menanggapi pengesahan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Undang-undang di DPR, hari ini.

"Saya tegaskan adalah pak Jokowi selaku Presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Moeldoko meminta masyarakat tidak berpikiran negatif terhadap komitmen Jokowi menyusul adanya pengesahan revisi UU KPK.

"Itu harus dipahami semuanya. Jangan ada pandangan-pandangan yang miring, pak Jokowi sekarang berubah, tidak komitmen dan seterusnya tidak," ucap dia.

Kata Moeldoko, masyarakat Indonesia sudah memahami bahwa UU KPK sudah 17 tahun dalam perjalanannya mendapatkan reaksi, kritikan, berbagai masukan dari segala penjuru.

Reaksi dari UU KPK tersebut kata Moeldoko bukan hanya dari pemerintah, DPR, tetapi juga dari lapisan masyarakat.

"Untuk itulah DPR menampung berbagai aspirasi itu. Sebagai bentuk wujud akumatif dari semua itu adalah proses politik berakhir dan inisiasi dilakukan di DPR untuk direvisi," tutur dia.

Karena itu, mantan Panglima TNI itu menyebut bahwa Jokowi memiiliki komitmen yang kuat terkait pemberantasan korupsi.

"Buktinya apa, setelah RUU dilempar ke pemerintah berbagai perbaikan yang diinginkan, feedback dari pemerintah, pemerintah melakukan berbagai masukan," kata Moeldoko.

Lebih lanjut, eks Panglima TNI itu mengatakan, jika pemerintah tidak berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, tidak mungkin ada banyak koreksi yang diberikan pemerintah terhadap revisi UU KPK.

"Kalau pemerintah tidak berkomitmen mungkin tidak banyak koreksi. Buktinya banyak koreksi pemerintah untuk memberikan masukan, revisi itu. Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, pak Jokowi muncul sikap komitmennya enggak berubah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final

Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final

News | Selasa, 17 September 2019 | 16:13 WIB

Pengesahan RUU KPK Disaksikan Kursi Kosong, ICW: Tidak Sah

Pengesahan RUU KPK Disaksikan Kursi Kosong, ICW: Tidak Sah

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:58 WIB

Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja

Pengesahan RUU KPK Dihadiri 80 Anggota Dewan, Gerindra: Gugat Saja

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:41 WIB

Paripurna RUU KPK Cuma Diikuti 80 Anggota DPR, Said Didu: Selamat Menikmati

Paripurna RUU KPK Cuma Diikuti 80 Anggota DPR, Said Didu: Selamat Menikmati

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:46 WIB

Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri

Paripurna Pengesahan Revisi UU KPK Cuma Dihadiri 80 Orang, Ini Kata Fahri

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:36 WIB

Terkini

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:22 WIB

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:12 WIB

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:01 WIB

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:42 WIB

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:36 WIB

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB