Mengacu Presensi Anggota Dewan, Demokrat: Pengesahan RUU KPK Telah Kuorum

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 17 September 2019 | 16:26 WIB
Mengacu Presensi Anggota Dewan, Demokrat: Pengesahan RUU KPK Telah Kuorum
Suasana bangku kosong saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Meski Pimpinan Sidang mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Rapat Paripurna pengesahan perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hanya dihadiri sekitar 80 anggota dewan.

Menanggapi hal itu, Fraksi Demokrat menyatakan kehadiran anggota legislatif sudah mencapai kuorum dalam rapat.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Syarief Hasan mengatakan rapat paripurna telah mencapai kuorum karena didasari oleh jumlah daftar hadir yang telah mencapai separuh lebih dari jumlah total anggota dewan, yakni ditandatangani oleh 289 anggota.

"Menurut hasil presensi, memenuhi kuorum," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Syarief sendiri mengatakan Fraksi Demokrat tidak menolak terkait revisi UU KPK yang telah disahkan dalam rapat paripurna siang hari ini.

Ia berujar Fraksi Demokrat hanya memberi catatan, terutama soal keberadaan dewan pengawas KPK yang ditunjuk langsung oleh presiden.

"Bukan menolak, memberikan catatan. (Terkait) dewan pengawas," katanya.

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan perubahan kedua RUU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, dalam pengesahan itu, tampak diwarnai dengan banyaknya bangku kosong ruang 9 DPR RI.

Terbukti pemandangan bangku kosong tampak terlihat saat Ketua Badan Legislasi Supratman menyampaikan laporan ihwal pembahasan revisi UU KPK. Pembahasan itu kemudian dilanjutkan dengan pengesahan perubahan kedua RUU KPK oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melalui ketok palu usai menanyakan persetujuan kepada anggota dewan yang hadir.

Berdasarkan daftar hadir dari Sekretariat Jenderal DPR RI tercatat ada 289 anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir. Namun ratusan anggota dewan yang tanda tangan tersebut tak tampak hadir semua di dalam rapat paripurna.

Kenyataan di dalam sidang sangat bertolak belakang dengan daftar hadir anggota dewan. Dari pantauan wartawan, terhitung hanya sekitar 80 kursi anggota dewan yang terisi saat rapat paripurna untuk mengesahkan RUU KPK dimulai.

Dilihat berdasarkan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib, Pimpinan DPR dalam memimpin Rapat Paripurna wajib memperhatikan kuorum rapat. Rapat paripurna dinyatakan kuorum apabila dihadiri lebih dari separuh jumlah total anggota DPR yang terdiri dari atas lebih dari separuh unsur fraksi.

Itu berarti rapat paripurna harus dihadiri oleh lebih dari 280 anggota dewan yang mana jumlahnya separuh dari total anggota yang ada di Parlemen Senayan. Baru kemudian rapat mencapai kuorum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final

Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final

News | Selasa, 17 September 2019 | 16:13 WIB

Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK

Kursi Kosong Warnai Pengesahan Revisi UU KPK

Foto | Selasa, 17 September 2019 | 15:23 WIB

Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR

Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:04 WIB

Pengesahan RUU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR

Pengesahan RUU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR

News | Selasa, 17 September 2019 | 14:48 WIB

Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Gerindra Ogah Ikut Bertanggung Jawab

Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Gerindra Ogah Ikut Bertanggung Jawab

News | Selasa, 17 September 2019 | 14:33 WIB

DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden

DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Periode Pertama Dipilih Presiden

News | Senin, 16 September 2019 | 23:40 WIB

Terkini

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB