Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 17 September 2019 | 20:07 WIB
Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta
Ditresnarkoba saat merilis kasus penyeludupan sabu-sabu dari jaringan Malaysia. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Aparat Direkotrat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus sindikat pengedar narkotika jaringan Malaysia - Batam - Jakarta. Dari pengungkapan kasus ini, total barang bukti berupa sabu-sabu yang disita polisi mencapai 9,5 kilogram.

Dalam penangkapan kali ini, polisi menangkap delapan orang tersangka. Mereka adalah RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS dan JOEL.

Dalam menyelundupkan narkoba, mereka menggunakan modus menyimpan sabu dalam sepatu. Sabu asal Malaysia tersebut diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia.

Penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kemudian, polisi bergerak menuju lokasi untuk memastikan hal tersebut.

Ditresnarkoba saat merilis kasus penyeludupan sabu-sabu dari jaringan Malaysia. (Suara.com/Arga).
Ditresnarkoba saat merilis kasus penyeludupan sabu-sabu dari jaringan Malaysia. (Suara.com/Arga).

"Berawal informasi masyarakat sekitar bulan Agustus ada kegiatan peredaran narkoba di Tanjung Priok. Anggota Subdit 1 selanjutnya turun dan mengecek kebenarannya di salah satu hotel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9/2019).

Akhirnya, polisi meringkus tersangka RUD dan ZUL di sebuah kamar hotel di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (9/8/2019). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa 500 gram sabu dan dua pasang sepatu yang dipakai untuk menyimpan sabu dari Batam menuju Jakarta.

"Tersangka dari Batam ke Jakarta membawa ini (Sabu) disimpan di sepatu diinjak, jadi narkotika posisi diinjak di dalam sepatu," katanya.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. RUD dan Zul mengakui jika mereka telah mengirim satu kilogram sabu untuk tersangka LIS.

Kemudian, polisi menuju Batam untuk meringkus tersangka lainnya. Hasilnya, polisi meringkus tersangka WAN yang merupakan pemasok sabu untuk RUD dan Zul.

"Ternyata ketiga tersangka (RUD, ZUL dan WAN) sudah melakukan pertemuan di Natam dan sudah merencanakan kirim barang (sabu)ke Jakarta menggunakan kapal penumpang dengan cara menyimpan sabu di dalam sepatu," papar Argo.

Esoknya, pada Sabtu (10/8/2019) polisi meringkus tersangka LIS di daerah Cakung, Jakarta Timur. Dari tangan LIS, polisi mengamankan 14 klip sabu seberat satu kilogram, ponsel gengam, serta timbangan.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka TK di kawasan Tangerang, Banten. Tersangka TK merupakan sosok yang memerintahkan tersangka LIS untuk mengambil sabu pada RUD dan ZUL.

Kepada polisi, TK mengakui mendapat perintah dari atasannya, yakni tersangka MIN. TK mendapat mandat untuk mengambil satu kilogram sabu dengan upah Rp. 15 juta.

"Tersangka MIN memerintah tersangka TK untuk ambil 1 kilogram shabu dengan upah pengambilan Rp 15 juta dan memerintahkan mendistribusikan kepada pembelinya," jelasnya.

Argo mengatakan, tersangka MIN memperoleh sabu dari tersangka Bule yang berada di Malaysia dengan harga Rp 500 juta. Hanya saja, MIN baru menyetor Rp 35 juta ke rekening milik tersangka BUS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi

Lagi Asyik Kemas Sabu, Wanita di Malang Ini Diciduk Polisi

Jatim | Senin, 09 September 2019 | 17:43 WIB

Ditangkap saat Isap Sabu, Parcok: Biar Tahan Lama di Ranjang Pak

Ditangkap saat Isap Sabu, Parcok: Biar Tahan Lama di Ranjang Pak

Jawa Tengah | Selasa, 27 Agustus 2019 | 14:02 WIB

Timbang Sabu di Kebun Durian, Ridho Didor Aparat

Timbang Sabu di Kebun Durian, Ridho Didor Aparat

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 12:18 WIB

Pengedar Narkoba Gunakan Dot Bayi sebagai Alat Hisap Sabu

Pengedar Narkoba Gunakan Dot Bayi sebagai Alat Hisap Sabu

Foto | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 08:18 WIB

BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak

BNN Gagalkan Pengiriman Sabu Dalam Ban Serep Mobil di Pelabuhan Merak

Banten | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 06:15 WIB

Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:32 WIB

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Jatim | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

Prabowo Lahap Nikmati MBG Bareng Siswa SMP, Tanya Cita-cita hingga Nyanyi Bersama

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB

Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan

Tenaga Surya Tak Cukup, NASA Nekat Bangun Pembangkit Nuklir Demi Bangun Koloni di Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:52 WIB

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:46 WIB

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

Pakar Hukum Kompak Sebut Kerry Riza Seharusnya Divonis Bebas: Unsur Pidana Tak Terbukti

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:42 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Bukan Cuma Satu, Ini Bocoran Calon Tersangka Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:40 WIB

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

Saat RUU Polri Dibahas DPR, Pakar Minta Batas Jelas bagi Polisi Aktif di Jabatan Sipil

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:35 WIB

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

Tim Hukum Andrie Yunus Sebut Hakim Bongkar Niat Buruk Penyidik Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

Baru Ada di Jakarta dan Jogja, Menkes Dorong Layanan Transplantasi Hati Hadir di 34 Provinsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:16 WIB