Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta

Selasa, 17 September 2019 | 20:07 WIB
Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta
Ditresnarkoba saat merilis kasus penyeludupan sabu-sabu dari jaringan Malaysia. (Suara.com/Arga).

Pada Senin (12/8/2019), polisi meringkus tersangka BUS dan JOEL. Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 8 kilogram dan buku tabungan.

Lebih jauh, polisi masih memburu empat tersangka yang masih berstatus DPO. Mereka adalah Bule, YAN, UR dan HIM yang merupakan bandar besar jaringan Malaysia.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI