Suara.com - Pemerintah bersama DPR-RI mengesahkan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dimana batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun.
Sementara itu, Ferdinand Hutahaean mengomentari aduan Jokowi Mania (Joman) terkait karikatur Jokowi dengan bayangan pinokio pada sampul Majalah Tempo. Berikut 5 berita populer yang dirangkum SUARA.com pada Selasa (17/9/2019).
1. Sah, Batas Usia Perkawinan untuk Perempuan Ditetapkan Harus Segini!

Sah, Batas Usia Perkawinan untuk Perempuan Ditetapkan Harus Segini!
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah membuat sejarah bagi Bangsa dan 80 juta anak Indonesia dengan melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dimana batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun.
2. RUU KPK Sah Jadi Undang-Undang

Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau Revisi UU KPK disahkan oleh DPR, Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna. Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS.
Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi. Sidang pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Fahri Hamzah.
Baca Juga: Baru Disahkan, UU KPK Akan Digugat Koalisi Masyarakat Sipil
3. Joman Protes Cover 'Pinokio', Gus Sahal: Ini Malah Norak, Lebay Banget
![Cover majalah Tempo. [Tempo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/16/21967-sampul-majalah-tempo.jpg)
PCINU Amerika Serikat Akhmad Sahal alias Gus Sahal turut mengomentari cover pinokio Majalah Tempo edisi 16-22 September.
Melalui akun Twitter pibadinya @sahaL_AS, Gus Sahal menanggapi pemberitaan tentang relawan Jokowi Mania (Joman) yang ramai mendatangi kantor Dewan Pers pada Senin (16/9/2019).
4. Cover 'Pinokio' Majalah Tempo, Ferdinand: Relawan Jokowi Seperti Anak Kecil