Pukat UGM Tak Heran Menpora Nahrawi jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 September 2019 | 22:20 WIB
Pukat UGM Tak Heran Menpora Nahrawi jadi Tersangka
Menpora Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Zaenur Rohman ikut mengomentari penetapan status tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.

Zaenur Rohman mengaku tidak kaget setelah mendengar kabar KPK menetapkan Nahrawi sebagai tersangka baru dalam suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

"Sebenarnya tidak ada yang perlu kaget dengan penetapan tersangka Menpora. Karena sebelumnya keterangan banyak pihak mengarah kepada keterkaitan dengan Imam Nahrawi. Termasuk disebut dalam persidangan Sekjen KONI," ungkap Zaenur saat dihubungi, Rabu Malam (18/9/2019).

Menurut Zaenur, penetapan tersangka Menpora Nahrawi bersamaan dengan momentum disahkannya revisi UU KPK. Menurutnya, KPK masih memiliki aturan lama yang berpatokan dengan UU Nomor 30 tahun 2002.

Dia pun menyayangkan DPR dan pemerintah yang sepakat mengesahkan RUU KPK menjadi UU. Sebab, menurutnya, tindakan tersebut bakal membonsai kewenangan KPK dalam memerangi masalah korupsi.

"Namun sayang, kekuatan dan kewenangannya dipreteli oleh DPR dan Presiden," katanya.

Terkait munculnya isu balas dendam KPK pada DPR RI dan pemerintah pasca revisi UU KPK, Zaenur yakin hal itu tidak terjadi. Sebab kasus Imam Nahrawi sudah siap sebelumnya.

Karenanya Zaenur berharap KPK bisa memanfaatkan waktu tersisa sebelum UU KPK yang baru berlaku. Selain itu sebelum pimpinan baru KPK menjabat nantinya.

"Yang bisa saya sampaikan, harapan agak KPK memanfaatkan waktu tersisa dengan baik," katanya.

baca juga

Zaenur menambahkan, di sisa waktu yang dimiliki KPK periode ini, lembaga tersebut diharapkan juga membuat prioritas. Yakni memproses kasus strategis yang sudah siap mumpung masih punya banyak kewenangan.

"Lebih penting kasus lainnya yang catatannya yang sudah siap sesuai hukum acara. Kalau bicara kasus apa, KPK yang tau," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Kita Harus Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Kita Harus Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:10 WIB

Ogah Banyak Komentar, Roy Suryo Cuma Bilang Prihatin ke Imam Nahrawi

Ogah Banyak Komentar, Roy Suryo Cuma Bilang Prihatin ke Imam Nahrawi

News | Rabu, 18 September 2019 | 21:48 WIB

Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi

Tersangka Suap Dana Hibah, Ini Total Kekayaan Menteri Imam Nahrawi

News | Rabu, 18 September 2019 | 19:28 WIB

Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya

Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:56 WIB

Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Imam Nahrawi Susul Asprinya di Penjara?

Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Imam Nahrawi Susul Asprinya di Penjara?

News | Rabu, 18 September 2019 | 17:37 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB