Lika Liku Imam Nahrawi: Dari Sepakbola Gajah hingga Jadi Tersangka KPK

Bangun Santoso

Kamis, 19 September 2019 | 08:00 WIB
Lika Liku Imam Nahrawi: Dari Sepakbola Gajah hingga Jadi Tersangka KPK
Menpora Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (23/8/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI 2018. Politisi PKB itu resmi menyandang status tersangka sejak Rabu (18/9/2019).

Saat mengumumkan status tersangka itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, Imam diduga menerima suap dengan total Rp 26,5 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Dilansir dari catatan kantor berita Antara, Kamis (19/9/2019), pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 27 Oktober 2014 menunjuk dan melantik secara resmi Imam Nahrawi menjadi Menpora yang pada saat itu masih berusia 41 tahun.

Setelah beberapa waktu menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pria kelahiran Bangkalan Madura, 8 Juli 1973 langsung dihadapkan polemik sepak bola gajah pada pertandingan PSS Sleman melawan PSIS Semarang.

Selain itu dihadapkan dengan permasalahan yang lebih pelik yaitu soal kompetisi tertinggi di Tanah Air, Indonesia Super League (ISL).

Saat itu, Kemenpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) meminta kick off dimundurkan dari jadwal karena sejumlah klub belum memenuhi persyaratan yang diminta.

Kemenpora melayangkan tiga kali teguran kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berikut PT Liga Indonesia selaku operator kompetisi. Namun, hingga batas yang ditentukan, belum ada jawaban. Akhirnya pada 18 April 2015, Kemenpora membekukan PSSI melalui suratnya bernomor 01307 tahun 2015 yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi.

Pembekuan ini berdampak panjang. Federasi sepak bola dunia atau FIFA langsung melarang timnas Indonesia beraktivitas di kancah internasional (di-suspend) karena pemerintah dinilai melakukan intervensi. Setelah Kemenpora mencabut pembekuan, FIFA akhirnya mengikuti dengan mencabut suspend-nya yang berlangsung kurang lebih satu tahun.

Aktivitas sepak bola, khususnya timnas, akhirnya kembali normal meski permasalahan terus muncul. Beberapa prestasi mampu diraih meski untuk level junior seperti pada ajang Piala AFF. Untuk timnas senior hingga saat ini, prestasi tak kunjung tiba.

baca juga

Bonus besar untuk atlet

Selepas dari urusan sanksi FIFA, Menpora Imam Nahrawi memprakarsai sejarah besar dalam hal penghargaan terhadap olahragawan, yakni pemberian bonus terbesar dalam sejarah.

Adalah peraih emas Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro Brasil, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir yang merasakan manisnya buah prestasi mengharumkan bangsa. Pasangan bulu tangkis nomor ganda campuran itu masing-masing mendapatkan bonus Rp5 miliar atas sekeping emas Olimpiade.

Bonus untuk atlet bulu tangkis juga diberikan kepada peraih juara All England hingga kejuaraan dunia. Pasangan Kevin Sanjaya/Marcus Gideon, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir hingga Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan juga sudah merasakan bonus kejutan itu.

Gowes Nusantara

Menpora Imam Nahrawi usai rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Menpora Imam Nahrawi usai rapat bersama Komisi X DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Di era Imam Nahrawj, Kemenpora bukan hanya berfokus pada olah raga prestasi, tapi juga memberi perhatian besar pada olah raga masal untuk kesehatan masyarakat.

Program Gowes Nusantara menjadi andalan untuk kampanye olah raga masal inj. Selain itu ada Gala Desa. Tidak ketinggalan, pengenalan kembali Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) mulai sekolah tingkat dasar.Semua itu tergabung dalam program Kemenpora bertajuk Ayo Olahraga.

E-Sport

Ada satu lagi yang cukup menyita perhatian dari sepak terjang Menpora Imam Nahrawi, yakni dukungannya yang besar terhadap E-sport untuk menjadi salah satu cabang olahraga prestasi. Bahkan, di sela puncak peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (9/9), E-Sport dibahas secara khusus melalui Simposium Interpretasi Esport dalam Wacana Keolahragaan Nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama

Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama

News | Kamis, 19 September 2019 | 04:00 WIB

Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir

Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir

News | Kamis, 19 September 2019 | 00:02 WIB

Menpora Nahrawi Tersangka, Adik Kandung: KPK Bobrok, Lembaga Zalim!

Menpora Nahrawi Tersangka, Adik Kandung: KPK Bobrok, Lembaga Zalim!

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:54 WIB

SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:38 WIB

Suap Rp 26,5 Miliar, Menpora ke KPK: Jangan Tuduh Orang Sebelum Ada Bukti!

Suap Rp 26,5 Miliar, Menpora ke KPK: Jangan Tuduh Orang Sebelum Ada Bukti!

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:28 WIB

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Akan Temui Jokowi, Bahas Nasib Jabatannya

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Akan Temui Jokowi, Bahas Nasib Jabatannya

Sport | Rabu, 18 September 2019 | 22:25 WIB

KPK Tetapkan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka, Ini Koleksi Mobilnya

KPK Tetapkan Imam Nahrawi Sebagai Tersangka, Ini Koleksi Mobilnya

Otomotif | Kamis, 19 September 2019 | 05:00 WIB

Terkini

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×