Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 September 2019 | 04:00 WIB
Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama
Suasana bangku kosong saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Meski Pimpinan Sidang mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Manunggal Kusuma Wardaya mengatakan polemik revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK harus menjadi catatan bersama.

"Persoalan mendasar dari semua pro kontra ini dalam amatan saya adalah persoalan integritas dan kepercayaan publik. Ini harus jadi catatan bersama," katanya di Purwokerto, Rabu (18/9/2019).

Pengajar hukum hak asasi manusia itu juga menam bahwa revisi UU KPK bisa jadi dilatarbelakangi keinginan untuk membuat KPK tetap kuat namun tetap akuntabel.

"Kalau kita mencoba melihat revisi UU KPK secara positif, maka terlihat ada keinginan untuk membuat KPK tetap kuat namun pula tetap akuntabel," katanya.

Salah satu pendiri Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia itu mengatakan kekhawatiran banyak pihak bahwa KPK dilemahkan memang memiliki dasar argumen.

"Kekhawatiran banyak pihak bahwa KPK dilemahkan memang memiliki dasar argumen, dan sebaliknya, keinginan untuk membuat KPK lebih profesional juga tentu saja berdasarkan pada catatan yang ada, semisal persoalan etik," katanya.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I periode 2019-2020 yang hanya dihadiri puluhan anggota dewan telah menyetujui mengesahkan Revisi UU KPK menjadi undang-undang.

Beberapa materi pokok revisi UU KPK antara lain penyadapan melalui izin Dewan Pengawas KPK, penghentian penyidikan dan penuntutan yang tidak selesai dalam jangka waktu maksimal dua tahun, status kepegawaian KPK sebagai ASN, dan pembentukan dewan pengawas yang diusulkan presiden dan dipilih DPR.

Dalam UU KPK yang sudah diubah itu, di pasal 37A disebutkan dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, maka dibentuk Dewan Pengawas yang merupakan lembaga nonstruktural.

baca juga

Sampai Juni 2019, kasus korupsi melibatkan anggota DPRD atau DPR masih paling dominan.

Rinciannya 255 kasus melibatkan anggota DPRD di semua tingkat dan DPR yang ditangani KPK, 130 perkara melibatkan kepala daerah, enam pemimpin partai politik, 27 kepala lembaga atau kementerian dan terkini Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menjadi tersangka kasus suap dana hibah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir

Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir

News | Kamis, 19 September 2019 | 00:02 WIB

RUU KUHP: Hidup Gelandangan Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

RUU KUHP: Hidup Gelandangan Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

News | Rabu, 18 September 2019 | 23:15 WIB

SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:38 WIB

Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo

Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo

News | Rabu, 18 September 2019 | 20:58 WIB

Sepakat Usulan Pemerintah, DPR Drop Pasal 418 dari RKUHP

Sepakat Usulan Pemerintah, DPR Drop Pasal 418 dari RKUHP

News | Rabu, 18 September 2019 | 17:40 WIB

Refly Harun: Elite-elite Selalu Bertengkar, Kecuali saat Membunuh KPK

Refly Harun: Elite-elite Selalu Bertengkar, Kecuali saat Membunuh KPK

News | Rabu, 18 September 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB