Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 04:00 WIB
Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama
Suasana bangku kosong saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Meski Pimpinan Sidang mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Manunggal Kusuma Wardaya mengatakan polemik revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK harus menjadi catatan bersama.

"Persoalan mendasar dari semua pro kontra ini dalam amatan saya adalah persoalan integritas dan kepercayaan publik. Ini harus jadi catatan bersama," katanya di Purwokerto, Rabu (18/9/2019).

Pengajar hukum hak asasi manusia itu juga menam bahwa revisi UU KPK bisa jadi dilatarbelakangi keinginan untuk membuat KPK tetap kuat namun tetap akuntabel.

"Kalau kita mencoba melihat revisi UU KPK secara positif, maka terlihat ada keinginan untuk membuat KPK tetap kuat namun pula tetap akuntabel," katanya.

Salah satu pendiri Serikat Pengajar HAM (SEPAHAM) Indonesia itu mengatakan kekhawatiran banyak pihak bahwa KPK dilemahkan memang memiliki dasar argumen.

"Kekhawatiran banyak pihak bahwa KPK dilemahkan memang memiliki dasar argumen, dan sebaliknya, keinginan untuk membuat KPK lebih profesional juga tentu saja berdasarkan pada catatan yang ada, semisal persoalan etik," katanya.

Sementara itu, Rapat Paripurna DPR RI ke-9 Masa Persidangan I periode 2019-2020 yang hanya dihadiri puluhan anggota dewan telah menyetujui mengesahkan Revisi UU KPK menjadi undang-undang.

Beberapa materi pokok revisi UU KPK antara lain penyadapan melalui izin Dewan Pengawas KPK, penghentian penyidikan dan penuntutan yang tidak selesai dalam jangka waktu maksimal dua tahun, status kepegawaian KPK sebagai ASN, dan pembentukan dewan pengawas yang diusulkan presiden dan dipilih DPR.

Dalam UU KPK yang sudah diubah itu, di pasal 37A disebutkan dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, maka dibentuk Dewan Pengawas yang merupakan lembaga nonstruktural.

Sampai Juni 2019, kasus korupsi melibatkan anggota DPRD atau DPR masih paling dominan.

Rinciannya 255 kasus melibatkan anggota DPRD di semua tingkat dan DPR yang ditangani KPK, 130 perkara melibatkan kepala daerah, enam pemimpin partai politik, 27 kepala lembaga atau kementerian dan terkini Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menjadi tersangka kasus suap dana hibah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir

Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir

News | Kamis, 19 September 2019 | 00:02 WIB

RUU KUHP: Hidup Gelandangan Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

RUU KUHP: Hidup Gelandangan Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

News | Rabu, 18 September 2019 | 23:15 WIB

SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

SP3 dan Ketua KPK Firli, Pakar Hukum: Satu Paket Penyelamat Koruptor

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:38 WIB

Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo

Bantah Berbohong, Yasonna Sebut Nama Ketua KPK Agus Rahardjo

News | Rabu, 18 September 2019 | 20:58 WIB

Sepakat Usulan Pemerintah, DPR Drop Pasal 418 dari RKUHP

Sepakat Usulan Pemerintah, DPR Drop Pasal 418 dari RKUHP

News | Rabu, 18 September 2019 | 17:40 WIB

Refly Harun: Elite-elite Selalu Bertengkar, Kecuali saat Membunuh KPK

Refly Harun: Elite-elite Selalu Bertengkar, Kecuali saat Membunuh KPK

News | Rabu, 18 September 2019 | 13:30 WIB

Terkini

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB