Menpora Nahrawi Tersangka, Adik Kandung: KPK Bobrok, Lembaga Zalim!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 18 September 2019 | 22:54 WIB
Menpora Nahrawi Tersangka, Adik Kandung: KPK Bobrok, Lembaga Zalim!
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Suara.com/Arief Apriadi)

Suara.com - Syamsul Arifin, adik kandung Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi merespons langkah KPK yang menetapkan sang kakak sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Terkait status tersangka Nahrawi tersebut, Syamsul yang merupakan anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB menyebut KPK sebagai lembaga penegak hukum yang zalim. Bahkan, menurutnya, penetapan sang kakak sebagai tersangka menunjukkan kebobrokan KPK.

"Pertama, saya terima kasih kepada KPK yang telah menunjukkan kebobrokannya dan kezalimannya kepada masyarakat. Terima kasih banget bahwa KPK betul-betul lembaga yang zalim, sekali lagi lembaga yang zalim. Dan, hari ini nyata-nyata zalim," kata Syamsul saat dikonfirmasi Beritajatim.com, Rabu (18/9/2019) malam.

Alasan Syamsul menyebut KPK telah zalim lantaran dianggap tak memiliki dasar hukum yang kuat menetapkan Nahrawi sebagai tersangka.

“Mengapa saya bilang zalim? mestinya kalau memang dia tersangka, itu harus ada klausul-klausul yang dijadikan alat untuk tersangka. Mestinya begitu," katanya.

"Kalau hanya praduga, hanya hasil begini, hasil begitu, hanya olahan, wacana opini dan lain sebagainya, ya sama saja saya bilang si A ini maling, terus ditanggapi begitu. Yang kita simpulkan bahwa, KPK sekarang ini sudah enggak ada menghormati asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Syamsul pun mencurigai jika kasus yang kini mendera Nahrawi sebagai pesanan dari pihak tertentu.

"Jika tidak ada bukti yang menjerat seorang menjadi tersangka, akhirnya kami curiga jangan-jangan ini pesanannya siapa yang ada di dalam," katanya.

"Kalau semua koridor hukum atas nama pesanan, ya jangan salahkan kalau ada masyarakat yang nanti menggunakan hukum rimba, enggak tahu salah atau benar, yang penting melindungi dirinya, ya sudah kita pakai cara kita yang seperti apa."

baca juga

Diketahui, Imam Nahrawi resmi menyandang status tersangka dalam kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama Miftahul Ulum asisten pribadinya meminta sejumlah uang yang mencapai Rp 14,7 miliar.

Dalam rentan waktu tersebut, Imam dan asprinya kembali meminta uang yang sebesar Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander di Gedung KPK, hari ini.

Dalam kasus ini, Menpora Imam Nahrawi dan asprinya disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke - 1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Rp 26,5 Miliar, Menpora ke KPK: Jangan Tuduh Orang Sebelum Ada Bukti!

Suap Rp 26,5 Miliar, Menpora ke KPK: Jangan Tuduh Orang Sebelum Ada Bukti!

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:28 WIB

Pukat UGM Tak Heran Menpora Nahrawi jadi Tersangka

Pukat UGM Tak Heran Menpora Nahrawi jadi Tersangka

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:20 WIB

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Kita Harus Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi: Kita Harus Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:10 WIB

Ogah Banyak Komentar, Roy Suryo Cuma Bilang Prihatin ke Imam Nahrawi

Ogah Banyak Komentar, Roy Suryo Cuma Bilang Prihatin ke Imam Nahrawi

News | Rabu, 18 September 2019 | 21:48 WIB

Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya

Syok Imam Nahrawi jadi Tersangka, PKB: Mohon Doanya

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:56 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×