Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan di kementrian yang dipimpinnya. Jero telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan saat ia masih menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral pada 3 September 2014. Ia diduga menerima uang hasil memanfaatkan jabatannya dengan nilai mencapai Rp 9,9 miliar.
Dalam perkembangan penyidikan, Jero Wacik juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus lain. Yaitu dugaan korupsi di Kementerian Pariwisata yang juga pernah dipimpinnya. Sebelum menjabat sebagai Menteri ESDM, Jero Wacik juga pernah menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, yang menjabat pada 21 Oktober 2004 hingga 1 Oktober 2011. Saat ini Jero mendapat pemberatan hukuman selama 8 tahun penjara.
6. Andi Mallarangeng
![Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng [suara.com/Adrian Mahakam,]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2014/07/18/AM2014071826.jpg)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2012 lalu. Ia dijerat KPK saat menjabat sebagai Menpora pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Andi terlibat dalam dugaan korupsi pada mega proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat, bersama dengan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor. Andi divonis pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.