Pertanyaan serupa kemudian dilontarkan Aziz kepada Yasonna sebagai perwakilan dari pemerintah. Baik fraksi partai di DPR maupun pemerintah menyatakan persetujuan RUU KUHP dibawa ke dalam rapat paripurna untuk segera disahkan.
RUU KUHP: Ayam Peliharaan Masuk dan Makan di Kebun Orang, Denda Rp 10 Juta
Kamis, 19 September 2019 | 13:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RUU KUHP: Hidup Gelandangan Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
18 September 2019 | 23:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI