- Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.
- Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK.
- Tolak dwifungsi Polri.
- Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan.
- Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat, termasuk mencemari udara dan air sebagai karunia Tuhan YME, seperti halnya kebakaran hutan, yang saat ini terjadi di Sumatra dan Kalimantan, dan pidanakan pihak yang terlibat.
Pada Selasa (24/9/2019), massa kembali bergerak menuju Gedung DPR, di kawasan Senayan, Jakarta untuk melanjutkan aksi unjuk rasa.