Diperiksa 9 Jam oleh KPK, Sesmenpora Dicecar Soal Regulasi Dana Hibah

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 24 September 2019 | 22:44 WIB
Diperiksa 9 Jam oleh KPK, Sesmenpora Dicecar Soal Regulasi Dana Hibah
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Gatot S Dewa Broto. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olah Raga Gatot S Dewa Broto mengaku dicecar pertanyaan terkait regulasi Kemenpora dalam pemberian dana hibah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemanggilan yang dilakukan pada Selasa (24/9/2019).

Gatot mengungkapkan penyidik meminta keterangan mengenai mekanisme pemberian dana hibah Kemenpora tersebut, hingga terjadinya suap dana hibah KONI yang kini menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.

"Diperiksa dalam kapasitas untuk menjelaskan tentang regulasi aturan tentang hibah itu sesungguhnya boleh atau tidak? Lalu dasarnya apa? Kemudian fungsi atau tanggungjawab sesmenpora seperti apa? Kemudian bagaimana alur anggaran seandainya KONI itu membutuhkan dana itu seperti apa?" kata Gatot di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (24/9/2019).

Gatot menyebut penyidik ingin mendalami tahapan dalam pemberian hibah Kemenpora. Sehingga, Gatot diperiksa mulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi hingga pukul 19.20 WIB malam.

"Tadi pemeriksaan berlangsung cukup intensif ya. Dalam konteks untuk mendapatkan potret yang utuh tentang bagaimana itu, kejadian itu bisa terjadi. Tetapi tentang OTT-nya, tidak disinggung secara spesifik," ujar Gatot

Kemudian, Gatot sempat dikonfirmasi awak media terkait adanya kemungkinan dirinya dimintakan oleh Imam Nahrowi sejak politisi PKB tersebut menjadi menpora.

"Oh, enggak ada dikonfirmasi seperti itu. Enggak ada. Karena memang saya akui, Pak Menpora Pak Imam Nahrawi belum pernah minta uang kepada saya. Saya harus jujur menyampaikan seperti itu," tutup Gatot.

Sebelumnya, Gatot juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 26 Juli 2019 sebagai saksi. Saat itu masih dalam proses penyelidikan kasus Suap Dana Hibah Kemenpora. Untuk pemeriksaan kali ini, Gatot diminta keterangan dalam kapasitasnaya sebagai saksi untuk tersangka Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Untuk diketahui, Selain Ulum, Eks Menpora Imam Nahrawi turut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga meminta uang sejumlah 14,7 miliar sejak periode 2014 sampai 2018. Selain itu juga, dalam rentan waktu itu keduanya disebut meminta uang mencapai total Rp 11,8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Wakil Ketua KPK Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (18/9/2019).

Untuk tersangka Ulum sebelumnya sudah lebih dahulu dilakukan penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4.

Meski begitu, baik Ulum dan Imam Nahrawi disangkakan dengan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Uu Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak. Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Adik Kandung Bela Mati-matian

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Adik Kandung Bela Mati-matian

News | Minggu, 22 September 2019 | 15:31 WIB

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ini Kata Deputi II Kemenpora

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ini Kata Deputi II Kemenpora

Sport | Rabu, 18 September 2019 | 20:05 WIB

Kasus Dana Hibah, Menpora Imam Nahrawi Terima Suap Rp 26,5 Miliar

Kasus Dana Hibah, Menpora Imam Nahrawi Terima Suap Rp 26,5 Miliar

News | Rabu, 18 September 2019 | 17:55 WIB

Terkini

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB