Array

Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ini Kata Deputi II Kemenpora

Rabu, 18 September 2019 | 20:05 WIB
Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Ini Kata Deputi II Kemenpora
Menpora Imam Nahrawi ditemui di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - KPK telah menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) pada, Rabu (18/9/2019).

Penetapan dilakukan KPK melalui konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.

Deputi II Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am mengatakan, belum bertemu Menpora Imam Nahrawi pada hari ini.

Asrorun mengaku terakhir kali bertemu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pada, Selasa (17/9/2019) kemarin.

Soal penetapan tersangka terhadap Menpora Imam Nahrawi oleh KPK, Asrorun menyatakan sudah mendengarnya.

Deputi II Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]
Deputi II Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni'am di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019). [Suara.com/Arief Apriadi]

"Kita ini dari pagi rapat untuk mempersiapkan kegiatan pemilihan wirausaha muda pemula kegiatan Kota/Kabupaten layak pemuda. Jadi full untuk kegiatan pemuda," tutur Asrorun Ni'am di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

"Ya, ini tadi dapat kabar dari teman-teman. Saya belum tahu (akan bertemu Imam Nahrawi atau tidak). Saya belum kontak," sambungnya.

"(Terakhir kontak) Ya kemarin. Beliau ada di kantor dan melakukan koordinasi dengan teman-teman di eselon di PP-ITKON," tukas Asrorun.

KPK sebelumnya juga telah menetapkan asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk KONI.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dana Hibah KONI, Menpora Tak Ngantor Sejak Pagi

Bahkan, KPK telah menahan Ulum selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4. Penahanan itu resmi dilakukan pada Rabu (11/9/2019).

Wakil Ketua KPK Alexander Narwata  gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9).  [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata gelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Menpora Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengembangan terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang mulai dari proses penyidikan hingga persidangan, dan setelah mendalami dalam proses penyelidikan, KPK menemukan permulaan yang cukup dan menetapkan 2 orang tersangka," kata Alexander Marwata.

Dalam kasus ini, Menpora Imam Nahrawi dan asprinya disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke - 1 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI