Resmi Tersangka, KPK Langsung Tahan Dirut Perum Perindo dan Mujib

Arsito Hidayatullah | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 25 September 2019 | 01:53 WIB
Resmi Tersangka, KPK Langsung Tahan Dirut Perum Perindo dan Mujib
Dirut Perum Perindo Risyanto saat dibawa oleh mobil tahanan KPK, di Jakarta, Rabu (25/9/2019) dini hari. [Suara.com / Welly Hidayat]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus suap impor ikan tahun 2019.

Kedua tersangka tersebut yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda (RSU) dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa (MMU) sebagai pemberi suap.

Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Bogor, pada Senin (23/9/2019) malam.

Pantauan Suara.com, sekitar pukul 00.31 WIB, Rabu (25/9/2019) dini hari, yang terlebih dahulu keluar adalah Risyanto yang turun dari ruang pemeriksaan langsung memakai rompi oranye tahanan khas KPK, sambil dikawal petugas.

Tak ada terucap sepatah kata pun dari Risyanto. Dirinya lebih memilih bungkam dan secepat cepatnya masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Tak berselang lama, pemberi suap Mujib Mustofa pun turun dari ruang pemeriksaan. Mujib juga tampak memakai rompi oranye tahanan khas KPK.

Hal berbeda ditunjukkan Mujib ketika turun dari ruang pemeriksaan. Dia tampak menutupi wajahnya dan meminta perlindungan kepada petugas KPK. Selain menutupi wajah, dirinya pun juga bungkam tak berucap sepatah kata pun, sampai akhirnya dinaikkan ke mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyebut bahwa untuk tersangka Risyanto ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

"MMU (Mujib Mustofa) ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penahanan selama 20 hari pertama," tutup Febri.

Untuk diketahui, KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar As kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya. Risyanto diduga meminta uang tersebut melalui perantaranya berinisial ASL di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.

"RSU meminta MMU untuk menyerahkan uang tersebut kepada perantaranya ASL. ASL akan menunggu di lounge hotel tersebut pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.

Setelah uang tersebut diterima Risyanto, Mujib memberikan informasi jenis ikan dan jumlah yang diimpor. Sekaligus commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.

"Itu, commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30 ribu, SGD 30 ribu dan SGD 50 ribu," jelas Saut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mujib selaku pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Risyanto yang diduga sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tidak Pertimbangkan Buat Perppu Cabut UU KPK, Ini Kata Pimpinan KPK

Jokowi Tidak Pertimbangkan Buat Perppu Cabut UU KPK, Ini Kata Pimpinan KPK

News | Selasa, 24 September 2019 | 22:14 WIB

Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa

Klarifikasi Video Pertemuan dengan BEM, KPK: Bukan Bahas Demo Mahasiswa

News | Selasa, 24 September 2019 | 21:13 WIB

KPK OTT Pejabat BUMN di Jakarta, Terkait Impor Ikan

KPK OTT Pejabat BUMN di Jakarta, Terkait Impor Ikan

News | Senin, 23 September 2019 | 23:20 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB