Kalau RKUHP terutama pasal 'kumpul kebo' ini diloloskan, Hotman menilai ribuan pelaku nikah siri bisa terjerat. Pun demikian orang-orang di desa yang masih melakukan nikah siri.
"Wah ini bisa kena ribuan, kalau RUU ini lolos. Kalau lolos, bagaimana nasib kawin siri? Bagaimana nasib orang-orang di desa yang masih kawin siri kalau istri pertama atau bapak atau anaknya keberatan," ujarnya.