Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 25 September 2019 | 17:29 WIB
Mal Prosedur, Suciwati: Siapa Pun Kumpulkan Gas Air Mata Kedaluwarsa Polisi
Penggunaan gas air mata kedaluwarsa oleh polisi saat aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019) kemarin. (Foto dok. istimewa)

Suara.com - Aparat kepolisian diduga telah menyalahi prosedur dengan menggunakan amunisi gas air mata yang trlah kedaluwarsa. Aktivis HAM Suciwati lalu meminta siapapun untuk mengumpulkan selongsong gas air mata sebagai alat bukti.

Hal itu disampaikan istri mendiang aktivis HAM Munir melalui status yang diunggah melalui akun Facebook pribadi, lengkap beserta foto selongsong yang ternyata telah habis masa berlaku sejak tahun 2016.

"Jika menemukan cartridge seperti ini jenis apapun juga selongsong amunisi mohon dikumpulkan dan disimpan dengan baik untuk potensi sebagai barang bukti adanya malprosedur di institusi pengguna peralatan ini," tulis Suciwati seperti dikutip Suara.com, Rabu (25/9/2019).

Diketahui, penggunaan gas air mata tersebut dilakukan oleh polisi guna memukul mundur massa aksi mahasiswa di DPR yang terlibat ricuh

Penembakan gas air mata itu dilakukan beberapa kali baik di depan maupun bagian belakang Gedung DPR.

Sebelumnya, Suciwati mengatakan penggunaan gas air mata yang telah habis masa berlaku justru berpotensi menyebabkan racun terhadap siapapun yang menghirup atau kena gas tersebut.

Bahkan akibat yang ditimbulkan dari gas air mata yang beracun tersebut bisa sampai menyebabkan kebutaan. Ia pun meminta agar informasi ihwal penggunan gas air mata oleh polisi dalam unjuk rasa di DPR, Selasa kenarin dapat disebarkan.

"Efeknya bisa kebutaan permanen, kerusakan sistem pernapasan akut, kulit terbakar, keguguran bagi ibu hamil itu setidaknya beberapa efeknya. Mohon disebar dan kabarkan ke kawan-kawan yang lain," kata Suciwati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Pakai Gas Air Mata Kedaluwara, Aktivis HAM: Racunnya Bikin Kebutaan

Polisi Pakai Gas Air Mata Kedaluwara, Aktivis HAM: Racunnya Bikin Kebutaan

News | Rabu, 25 September 2019 | 16:28 WIB

Gas Air Mata Kedaluwarsa Dihujani ke Mahasiswa? Ini Kata Polda Metro

Gas Air Mata Kedaluwarsa Dihujani ke Mahasiswa? Ini Kata Polda Metro

News | Rabu, 25 September 2019 | 16:01 WIB

Gas Air Mata Kedaluarsa Dilempar ke Mahasiswa? Istri Munir: Bisa Jadi Racun

Gas Air Mata Kedaluarsa Dilempar ke Mahasiswa? Istri Munir: Bisa Jadi Racun

News | Rabu, 25 September 2019 | 15:52 WIB

Gas Air Mata Sisa Demo DPR Masih Terasa, Bikin 'Nangis' Pengemudi Ojol

Gas Air Mata Sisa Demo DPR Masih Terasa, Bikin 'Nangis' Pengemudi Ojol

News | Rabu, 25 September 2019 | 13:02 WIB

Terkini

Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo

Vietnam Sampaikan Duka atas Kecelakaan KRL di Bekasi, Presiden To Lam Kirim Pesan ke Prabowo

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:10 WIB

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:02 WIB

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq

News | Rabu, 29 April 2026 | 16:00 WIB

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:49 WIB

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:44 WIB

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:35 WIB

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:28 WIB

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:21 WIB

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan

News | Rabu, 29 April 2026 | 15:20 WIB