Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Staf Khusus Imam Nahrawi

Kamis, 26 September 2019 | 10:54 WIB
Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Staf Khusus Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua staf khusus eks Menpora Imam Nahrawi, yakni Faisol Riza dan Zainul Munasichin terkait kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Imam sebagai tersangka. Sementara, Faisol Riza dan Zainul akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

"Kami periksa Faisol Riza dan Zainul dalam kapasitas saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (26/9/2019).

Selain Faisol, KPK turut memanggil PNS Menpora, M. Angga sebagai saksi. Angga juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Miftahul Ulum.

Untuk diketahui, Selain Ulum, eks Menpora Imam Nahrawi turut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga sejak periode 2014 sampai 2018 meminta sejumlah uang mencapai Rp 14. 7 miliar.

Selain itu juga, mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang mencapai total Rp 11.8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.5 miliar diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander
di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Untuk tersangka Ulum sebelumnya sudah lebih dahulu dilakukan penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4.

Ulum dan Imam Nahrawi disangkakan dengan pasal
12 huruf a atau huruf b atau pasal 12 B atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Uu Nomor 20 tahun 2001 te tang perubahan atas Uu Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak.Oidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke - 1 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Rutin Dipanggil, Kini Taufik Hidayat Bakal Ditanya soal Aspri Imam Nahrawi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI