14 Polisi Dirawat di RS Polri Akibat Demo Rusuh di DPR

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 27 September 2019 | 13:29 WIB
14 Polisi Dirawat di RS Polri Akibat Demo Rusuh di DPR
14 polisi dirawat di RS Polri akibat demo mahasiswa berujung rusuh di DPR. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Sebanyak 14 personel kepolisian harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati imbas dari unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 24-25 September 2019.

Kepala RS Polri, Kombes Rusdianto mengatakan, ke-14 personel kepolisian itu mengalami luka terkena lemparan batu dan benturan.

"Yang terluka itu bermacam jenisnya, ada yang kena lemparan batu dan juga terkena benturan batu," kata Kombes Rusdianto di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).

Sebagian dari mereka kondisinya mulai membaik dan direncanakan bisa pulang hari ini. Sementara satu personel mengalami dislokasi rahang karena lemparan batu masih akan ditindak operasi.

"Ada yang terkena benturan dari lemparan batu, kena rahangnya, sehingga rahangnya terlepas, dislokasi namanya. Itu kita operasi untuk mengembalikan kembali. Sehingga dia diperban seluruh kepalanya untuk memperbaiki posisi," ungkap Rusdianto.

Sementara itu untuk mahasiwa, RS Polri merawat 2 mahasiswa yang alami luka ringan. Kedua orang mahasiswa ini dirawat karena mengalami sesak napas akibat asap gas air mata.

"Mahasiswa luka ringan saja, hanya 2 orang. Kena gas air mata, sesak kita rawat," kata Rusdianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilempar ke Gedung DPRD Jatim, Anggota Dewan: Saya Yakin Bukan Mahasiswa

Dilempar ke Gedung DPRD Jatim, Anggota Dewan: Saya Yakin Bukan Mahasiswa

Jatim | Jum'at, 27 September 2019 | 12:53 WIB

Dikenal Baik, Guru SMA Al-Jihad Kaget Bagus Meninggal Saat Hendak Demo

Dikenal Baik, Guru SMA Al-Jihad Kaget Bagus Meninggal Saat Hendak Demo

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:40 WIB

Demo Mahasiswa dan Anak STM di Jambi, Polisi Temukan Bom Molotov

Demo Mahasiswa dan Anak STM di Jambi, Polisi Temukan Bom Molotov

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:32 WIB

Rektor dan Kampus Kena Sanksi Dorong Mahasiswa Demo, UI: Tak Seperti Itu

Rektor dan Kampus Kena Sanksi Dorong Mahasiswa Demo, UI: Tak Seperti Itu

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:25 WIB

BEM Universitas Indonesia Tolak Diajak Negosiasi dengan Menteri Pertahanan

BEM Universitas Indonesia Tolak Diajak Negosiasi dengan Menteri Pertahanan

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:02 WIB

Menteri Pertahanan Kumpulkan 70 BEM Malam-malam untuk Negosiasi

Menteri Pertahanan Kumpulkan 70 BEM Malam-malam untuk Negosiasi

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:51 WIB

Sumber Dana Aksi Terungkap dan 4 Berita Terkait Demo Mahasiswa Lainnya

Sumber Dana Aksi Terungkap dan 4 Berita Terkait Demo Mahasiswa Lainnya

News | Jum'at, 27 September 2019 | 13:18 WIB

Terkini

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB