Rektor dan Kampus Kena Sanksi Dorong Mahasiswa Demo, UI: Tak Seperti Itu

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 27 September 2019 | 12:25 WIB
Rektor dan Kampus Kena Sanksi Dorong Mahasiswa Demo, UI: Tak Seperti Itu
Menristek Dikti Muhammad Nasir. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Universitas Indonesia menanggapi ucapan Menteri Riset dan Teknologi Muhammad Nasir yang akan memberi sanksi ke kampus dan rektor yang mendorong mahasiswanya berdemo. UI menanggapi santai.

Kepala Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI) Rifelly Dewi Astuti menjelaskan pernyataan itu tidak ada statement sanksi.

"Kami konfirm ke Ristekdikti tidak seperti itu, (bahkan sudah menerima siaran pers dari Kemenristekdikti Nomor : 194/SP/HM/BKKP/IX/2019). Dari siaran pers tidak ada ya," kata Rifelly Dewi Astuti kepada Suara.com, Jumat (27/9/2019).

Pihaknya memahami pernyataan Mentri Nasir itu. Kata dia Menristek justru menghimbau agar para sivitas akademika untuk mengutakaman dialog akademis dalam menyikapi permasalahan bangsa.

Demikian pula yang kami imbau kepada sivitas akademika Universitas Indonesia (UI), sesuai edaran dengan Nomor: peng 474/UN2.R2.4/HMI.04 Informatika/2019; bahwa Rektor UI mengimbau kepada seluruh Sivitas Akademika untuk senantiasa waspada, tetap berhati-hati, tidak mudah terprovokasi.

"Tak hanya itu juga berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa, demi persatuan dalam membangun Indonesia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Mohammad Nasir menemui Presiden Jokowi terkait aksi demonstrasi mahasiswa yang berakhir rusuh di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) lalu.

Menurut Nasir, penyampaian kritik oleh mahasiswa dapat dilakukan tanpa tindakan anarkis dan jangan sampai menimbulkan gangguan ketertiban. Dia mengatakan pemerintah pun terbuka dalam menerima kritikan dan usulan yang konstruktif.

"Iya mengajak mahasiswa untuk dialog dengan baik. Tidak melakukan turun ke jalan, tapi kembali ke kampus masing-masing," kata Nasir ditemui di halaman Istana Negara Jakarta pada Kamis.

Menristekdikti lantas mengatakan akan memberi saksi kepada kampus yang mengizinkan mahasiswanya berdemo. Saksi itu juga akan dikenakan kepada rektor dan dosen.

Selain itu, ia juga menjelaskan hukum pidana juga bisa diterapkan jika unjuk rasa tersebut merusak fasilitas umum maupun merugikan negara.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEM Universitas Indonesia Tolak Diajak Negosiasi dengan Menteri Pertahanan

BEM Universitas Indonesia Tolak Diajak Negosiasi dengan Menteri Pertahanan

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:02 WIB

Menteri Pertahanan Kumpulkan 70 BEM Malam-malam untuk Negosiasi

Menteri Pertahanan Kumpulkan 70 BEM Malam-malam untuk Negosiasi

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:51 WIB

Ikut Demo Mahasiswa di Mabes TNI, Eks KSAL Slamet Diperiksa POMAL

Ikut Demo Mahasiswa di Mabes TNI, Eks KSAL Slamet Diperiksa POMAL

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:34 WIB

Buka Sidang Akhir MPR, Zulkifli Sampaikan Duka 2 Mahasiswa Tewas saat Demo

Buka Sidang Akhir MPR, Zulkifli Sampaikan Duka 2 Mahasiswa Tewas saat Demo

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:28 WIB

Terkini

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:54 WIB

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:36 WIB

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:32 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:23 WIB

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:16 WIB

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:11 WIB

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:10 WIB

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:08 WIB

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:06 WIB