Jadi Tersangka Proyek BHS, Dirut PT INTI Miliki Utang Hingga Rp 2,7 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:58 WIB
Jadi Tersangka Proyek BHS, Dirut PT INTI Miliki Utang Hingga Rp 2,7 Miliar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019.

Darman diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp 1.626.063.698, yang merupakan hasil dari pengecekan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK pada 29 Maret 2019.

Rincian harta Darman terdiri atas harta tidak bergerak yaitu lima bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Bandung, Jawa Barat dengan nilai Rp 2.265.900.000.

Kemudian, Darman tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil Honda HR-V SUV 2014 senilai Rp 230 juta, Toyota Sienta MPV 2016 senilai Rp 229 juta dan Range Rover 2010 seharga Rp 700 juta. Dengan total semuanya mencapai Rp 1.159.000.000.

Selanjutnya, Darman memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166.096.000 dan harta setara kas senilai Rp 735.067698. Sehingga bila ditotal secara keseluruhan harta Darman sebesar Rp 4.326.063.698.

Meski begitu, Darman tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2.700.000.000 sehingga total harta kekayaan Darman adalah sebesar Rp 1.626.063.698.

Untuk diketahui, Darman ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus yang terlebih dahulu menjerat mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero), Andra Y. Agussalam dan Taswin Nur selaku orang kepercayaan salah satu direksi PT INTI.

Darman diduga menyuap Andra mencapai 96.700 dollar Singapura dalam mengawal sejumlah proyek PT INTI.

Dimana, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan tersangka Andra Agussalam yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

baca juga

"Tersangka AYA (Andra Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Darman disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut PT INTI Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Perusahaan Aman

Dirut PT INTI Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Perusahaan Aman

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:28 WIB

KPK Periksa Eks Petinggi Garuda Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat

KPK Periksa Eks Petinggi Garuda Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:11 WIB

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:47 WIB

Kasus Impor Bawang, KPK Panggil Direktur Operasional PT Pertani

Kasus Impor Bawang, KPK Panggil Direktur Operasional PT Pertani

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:19 WIB

Jadi Tersangka, Dirut PT INTI Dicekal Ke Luar Negeri oleh KPK

Jadi Tersangka, Dirut PT INTI Dicekal Ke Luar Negeri oleh KPK

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 02:00 WIB

Disebut Mirip Petrus, KPK Minta Agum Gumelar Buktikan dengan Data

Disebut Mirip Petrus, KPK Minta Agum Gumelar Buktikan dengan Data

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 01:00 WIB

Terkini

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Jangan Takut Laba-Laba Sebelum Membaca "Weaver and the Web"

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:50 WIB

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:46 WIB

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Kondisi Global Masih Suram, Bos BI Yakin Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,95,7 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:41 WIB

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

8 Tips Memilih Bedak Padat yang Cocok untuk Kulit Berminyak, Makeup Jadi Minim Longsor

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:40 WIB

Harga Minyak Turun Drastis saat Donald Trump Ancam Hancurkan Iran

Harga Minyak Turun Drastis saat Donald Trump Ancam Hancurkan Iran

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:34 WIB

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 08:27 WIB

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:22 WIB

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:12 WIB

×