Jadi Tersangka Proyek BHS, Dirut PT INTI Miliki Utang Hingga Rp 2,7 Miliar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:58 WIB
Jadi Tersangka Proyek BHS, Dirut PT INTI Miliki Utang Hingga Rp 2,7 Miliar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Darman Mappangara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Baggage Handling System (BHS) di PT Angkasa Pura Propertindo yang dilaksanakan oleh PT INTI (Persero) tahun 2019.

Darman diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp 1.626.063.698, yang merupakan hasil dari pengecekan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK pada 29 Maret 2019.

Rincian harta Darman terdiri atas harta tidak bergerak yaitu lima bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Bandung, Jawa Barat dengan nilai Rp 2.265.900.000.

Kemudian, Darman tercatat memiliki harta bergerak berupa mobil Honda HR-V SUV 2014 senilai Rp 230 juta, Toyota Sienta MPV 2016 senilai Rp 229 juta dan Range Rover 2010 seharga Rp 700 juta. Dengan total semuanya mencapai Rp 1.159.000.000.

Selanjutnya, Darman memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 166.096.000 dan harta setara kas senilai Rp 735.067698. Sehingga bila ditotal secara keseluruhan harta Darman sebesar Rp 4.326.063.698.

Meski begitu, Darman tercatat memiliki hutang sebesar Rp 2.700.000.000 sehingga total harta kekayaan Darman adalah sebesar Rp 1.626.063.698.

Untuk diketahui, Darman ditetapkan tersangka atas pengembangan kasus yang terlebih dahulu menjerat mantan Direktur Keuangan Angkasa Pura II (Persero), Andra Y. Agussalam dan Taswin Nur selaku orang kepercayaan salah satu direksi PT INTI.

Darman diduga menyuap Andra mencapai 96.700 dollar Singapura dalam mengawal sejumlah proyek PT INTI.

Dimana, PT INTI diduga mendapatkan sejumlah proyek tersebut berkat bantuan tersangka Andra Agussalam yang saat itu menjabat Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II.

baca juga

"Tersangka AYA (Andra Agussalam) diduga menjaga dan mengawal proyek-proyek tersebut supaya dimenangkan dan dikerjakan oleh PT INTI," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Darman disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dirut PT INTI Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Perusahaan Aman

Dirut PT INTI Diciduk KPK, Manajemen Klaim Operasional Perusahaan Aman

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:28 WIB

KPK Periksa Eks Petinggi Garuda Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat

KPK Periksa Eks Petinggi Garuda Terkait Kasus Suap Mesin Pesawat

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:11 WIB

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru

Jokowi Disarankan Keluarkan Perppu KPK Sebelum Bentuk Kabinet Baru

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:47 WIB

Kasus Impor Bawang, KPK Panggil Direktur Operasional PT Pertani

Kasus Impor Bawang, KPK Panggil Direktur Operasional PT Pertani

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:19 WIB

Jadi Tersangka, Dirut PT INTI Dicekal Ke Luar Negeri oleh KPK

Jadi Tersangka, Dirut PT INTI Dicekal Ke Luar Negeri oleh KPK

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 02:00 WIB

Disebut Mirip Petrus, KPK Minta Agum Gumelar Buktikan dengan Data

Disebut Mirip Petrus, KPK Minta Agum Gumelar Buktikan dengan Data

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 01:00 WIB

Terkini

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

Kilang Minyak Aramco Diserang Houthi, Asap Tebal Membumbung di Arab Saudi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Merdeka dari Gaya Hidup Konsumtif: Gen Z Siap Tinggalkan Budaya Checkout?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

Puluhan Ton Ikan Mati Tiap Bulan, Sungai Batanghari Makin Sekarat

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Modal Asing Banjiri IHSG, BBRI Jadi Buruan Utama Jelang Uji Level IHSG 6.500

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

Demi Jegal Pesaing, Kabel Optik Diputus, Internet Warga Pademangan Terganggu

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

Kasus Timah Jadi Pelajaran, Pakar Minta Pengadilan Konsisten Gunakan Audit BPK

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:16 WIB

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:05 WIB

×