KPK Telisik Penerima Suap Pihak Lain di Kuota Impor Ikan Tahun 2019

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2019 | 23:18 WIB
KPK Telisik Penerima Suap Pihak Lain di Kuota Impor Ikan Tahun 2019
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan adanya penerima suap kepada pihak lain dalam kasus suap impor ikan tahun 2019 di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

"Dalam kasus ini kami menemukan ada pihak-pihak tertentu yang diduga menerima fee dari alokasi atau dari kuota impor ikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Menurut Febri, dugaan tersebut terungkap setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi yakni, Supervisor Divisi Sales Perum Perindo Jeri Srinur Eka, Karyawan Perum Perindo Mohamad Saefullah, pihak swasta Wastika Prilly, dan mantan Karyawan Perum Perindo Iwan Pahlevi.

Keempat saksi tersebut, diperiksa untuk tersangka Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU). Febri menambahkan, dugaan kuota impor oleh Perum Perindo diberikan tidak sesuai prosedur kepada pihak swasta.

Maka itu, KPK masih menelisik pihak -pihak tersebut yang melakukan kongkalikong kuota impor ikan kepada pihak swasta hingga akhirya berujung penyuapan.

"Sebenarnya (kuota impor) dimiliki oleh Perum Perindo tersebut. Tapi kemudian diberikan pada pihak swasta yang kami indikasikan itu pernah di-blacklist sebelumnya terkait dengan impor ikan ini. Ini mekanisme yang perlu Kami dalami lebih lanjut di tahap penyidikan," katanya.

Selain Mujib, KPK turut menetapkan tersangka Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda (RIU). Risyanto Diduga meminta uang sebesar 30 ribu dolar As kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadinya.

Risyanto diduga meminta uang tersebut melalui perantaranya berinisial ASL di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan.

"RSU meminta MMU untuk menyerahkan uang tersebut kepada perantaranya ASL. ASL akan menunggu di lounge hotel tersebut pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Setelah uang tersebut diterima Risyanto, Mujib memberikan informasi jenis ikan dan jumlah yang diimpor. Sekaligus commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.

"Itu, commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar USD 30 ribu, SGD 30 ribu dan SGD 50 ribu," jelas Saut.

Dalam kasus ini, KPK telah mencegah dua saksi untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Dua tersangak tersebut yakni Desmon Previn, selaku Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony, seorang wiraswasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diciduk KPK Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Dipecat

Diciduk KPK Suap Impor Ikan, Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Dipecat

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 11:49 WIB

KPK Cekal 2 Saksi Kasus Impor Ikan dengan Tersangka Dirut Perindo

KPK Cekal 2 Saksi Kasus Impor Ikan dengan Tersangka Dirut Perindo

News | Kamis, 26 September 2019 | 09:02 WIB

Resmi Tersangka, KPK Langsung Tahan Dirut Perum Perindo dan Mujib

Resmi Tersangka, KPK Langsung Tahan Dirut Perum Perindo dan Mujib

News | Rabu, 25 September 2019 | 01:53 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:53 WIB

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:40 WIB

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:34 WIB