Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:00 WIB
Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei kedapatan memunyai senjata api jenis revolver saat diringkus di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, terdapat enam peluru dalam senjata api tersebut. Kepada polisi, Umar mengakui senjata api tersebut untuk menjaga dirinya.

"Senjata apinya untuk apa? Untuk menjaga diri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Argo menjelaskan, enam butir peluru yang berada di revolver Umar merupakan peluru berkaliber 38. Atas kepemilikan senjata tersebut, pihak kepolisan akan terus mendalaminya.

"Kami temukan senpi dengan 6 butir peluru kaliber 38, ini milik tersangka UK. Tentunya kasus kepemilikan senjata api sedang ditangani oleh Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya," sambungnya.

Umar bersama tiga tersangka lain juga dihadirkan dalam konfrensi pers kasus tersebut. Pada kesempatan itu, Umar mengakui jika senjata api tersebut untuk menjaga dirinya.

"Untuk jaga diri," singkat Umar.

Sebelumnya, Umar diringkus saat sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB. Umay Kei ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan Umar, polisi mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi turut menyita senjata api jenis revolver serta 6 buah butir peluru.

Sabu yang dimiliki Umar terbagi dalam lima klip plastik dan memiliki berat 2,91 gram. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu.

Saat diringkus, Umar kedapatan bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah AS, ST alias SK, dan PH alias E.

Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami kasus kepemilikan senjata api jenis revolver yang dibawa oleh Umar. Hal tersebut akan didalami oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya

Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya

Foto | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:38 WIB

Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:32 WIB

Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka

Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:22 WIB

Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:02 WIB

Diduga Pesta Sabu di Hotel, Umar Kei Dibekuk Polisi

Diduga Pesta Sabu di Hotel, Umar Kei Dibekuk Polisi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB