Polisi: Umar Kei Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2005

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 15 Agustus 2019 | 19:25 WIB
Polisi: Umar Kei Konsumsi Sabu Sejak Tahun 2005
Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei mengkonsumsi sabu sejak tahun 2005. Polisi meringkusnya saat sedang menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

Umar Kei ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan Umar telah mengkonsumsi sabu selama 14 tahun. Terhitung, ia telah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2005.

"Tersangka Umar Kei sudah memakai sabu dari sekitar tahun 2005," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2019).

Tak sendiri, Umar turut diciduk bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah AS, ST alias SK, dan PH alias E. Argo menyebut, Umar adalah sosok yang memunyai uang untuk membeli serbuk putih tersebut. Untuk tersangka AS dan ST merupakan anak buah Umar.

"UK yang punya uang, AS itu tangan kanan UK dan yang membawa uang juga," sambungnya.

AS yang merupakan tangan kanan Umar kerap diberi perintah untuk membeli sabu. Selanjutnya, AS meminta ST untuk membeli sabu kepada EB.

"Tersangka ST adalah yang disuruh membeli sabu ke tersangka EB," papar Argo.

Argo menyebut penangkapan terhadap tersangka EB dilakukan seusai pihanya meringkus dan menggali keterangan dari Umar dan dua rekannya. Tersangka E ditangkap di kawasan Kramat Pulo, Jakarta Pusat.

"Dari keterangan tersangka E, dia mendapatkan sabu dari DPO C di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. DPO C hingga kini masih diburu oleh polisi," imbuh Argo.

baca juga

Dari tangan Umar, polisi mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Tak hanya itu, polisi turut menyita senjata api jenis revolver serta 6 buah butir peluru. Sabu yang dimiliki Umar terbagi dalam lima klip plastik dan memiliki berat 2,91 gram. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu. Saat diringkus, Umar kedapatan bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah AS, ST alias SK, dan PH alias E.

Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami kasus kepemilikan senjata api jenis revolver yang dibawa oleh Umar. Hal tersebut akan didalami oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri

Kedapatan Punya Senpi Saat Pesta Sabu, Umar Kei: Untuk Jaga Diri

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 16:00 WIB

Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya

Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya

Foto | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:38 WIB

Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

Umar Kei Tersangka, Simpan Sabu 2,91 Gram dan Revolver Isi 6 Peluru

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:32 WIB

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Pasangan Patungan Sabu Buat ML, Hakim: Cukup Makan Sate Sudah Kuat Kok

Jatim | Rabu, 14 Agustus 2019 | 17:07 WIB

Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka

Pesta Sabu Bareng 3 Rekan di Hotel, Umar Kei Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:22 WIB

Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis

Bawa Pistol saat Pesta Sabu, Umar Kei Terancam Dijerat Pasal Berlapis

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:02 WIB

Terkini

Strategi Mal Bantu Brand Lokal Jangkau Konsumen Lewat Festival Kreatif

Strategi Mal Bantu Brand Lokal Jangkau Konsumen Lewat Festival Kreatif

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:52 WIB

Pasokan Gas Singapura Berkurang, Begini Dampak Nyatanya Versi Pemerintah Singapura

Pasokan Gas Singapura Berkurang, Begini Dampak Nyatanya Versi Pemerintah Singapura

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Intan Jaya Siapkan Lahan 7 Hektare, Gus Ipul: Kita Perluas Sekolah Rakyat di Daerah 3 T

Intan Jaya Siapkan Lahan 7 Hektare, Gus Ipul: Kita Perluas Sekolah Rakyat di Daerah 3 T

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Tak Hanya Pusat, Pemda Juga Diminta Jalankan Program Bansos

Tak Hanya Pusat, Pemda Juga Diminta Jalankan Program Bansos

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Hadir Jadi Saksi, Perancang UU Kesehatan Sebut Kasus Richard Lee Cukup Sanksi Administrasi

Hadir Jadi Saksi, Perancang UU Kesehatan Sebut Kasus Richard Lee Cukup Sanksi Administrasi

Entertainment | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Michael Carrick Deg-degan Tunggu Keputusan: Dipecat atau Dipertahankan

Michael Carrick Deg-degan Tunggu Keputusan: Dipecat atau Dipertahankan

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Bobotoh Tewas Dibacok, Pengamat Desak Super League Evaluasi Total: Stop Sementara

Bobotoh Tewas Dibacok, Pengamat Desak Super League Evaluasi Total: Stop Sementara

Bola | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Tali Asih bagi Masyarakat Pacitan Senilai Rp 11,499 M

Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Tali Asih bagi Masyarakat Pacitan Senilai Rp 11,499 M

Jatim | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:35 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Sepanjang Pekan Ini, Hidup Terasa Jauh Lebih Mudah

5 Zodiak Paling Beruntung Sepanjang Pekan Ini, Hidup Terasa Jauh Lebih Mudah

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:35 WIB

×