Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, 2 Saksi Beri Keterangan di Polda Sulsel

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 07 Oktober 2019 | 22:00 WIB
Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, 2 Saksi Beri Keterangan di Polda Sulsel
Saksi memberikan keterangan di Mapolda Sulsel dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis saat berlangsung aksi mahasiswa di Makassar beberapa waktu lalu. [Antara]

Suara.com - Proses kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di Makassar saat meliput aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (24/9/2019) lalu, berlanjut pada keterangan dua saksi kepada penyidik.

Kedua saksi tersebut memberikan keterangan di ruangan Subdit I Keamanan Negara, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulsel, Makassar pada Senin (7/10/2019).

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut menghadirkan saksi Muh Nur dari Jurnalis TV One dan Taufiq Lau dari Jurnalis Metro TV.

Penyidik memeriksa dua saksi terkait kehadiran mereka saat polisi membubarkan aksi massa hingga terjadi kekerasan oleh oknum aparat kepolisian terhadap tiga jurnalis yang meliput aksi demo tersebut pada hari Selasa (24/9/2019) di sekitar Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Dalam pemeriksaan tersebut, Tim advokasi hukum LBH Pers Makassar turut mendampingi kedua saksi. Tim pendamping saksi masing-masing Firmansyah, Fajriani Langgeng, Hamka, dan Abdul Kadir Wokanubun.

Kadir berharap kepolisian bekerja secara profesional karena semua bukti foto dan rekaman sudah diserahkan semua, tinggal polisi bekerja menuntaskannya .

Sementara itu, saksi Taufiq mendapat 20 pertanyaan terkait dengan keberadaannya di lokasi kejadian.

"Penyidik mempertanyakan beberapa hal terkait dengan penganiayaan terhadap korban Darwin. Saya sampaikan faktanya bahwa dikeroyok waktu itu meskipun sudah disampaikan bahwa korban adalah wartawan," ucapnya seperti dilansir Antara pada Senin (7/10/2019).

Dari kejadian tersebut, kata dia, tidak hanya mendapat tindakan penganiayaan terhadap korban, tetapi juga jelas ada unsur penghalangan jurnalis dalam memperoleh infomasi sesuai yang diatur dalam Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: Diintimidasi saat Liput Demo DPR, 4 Jurnalis Lapor ke Polda

Hal senada juga disampaikan saksi Muhammad Nur. Dia dicecar 20 pertanyaan soal kejadian tersebut. Bahkan, saat pemeriksaan menceritakan fakta sebenarnya atas penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban Darwin.

"Saya menjelaskan apa adanya dan fakta kejadian, saat itu melihat korban dikeroyok dipukul oleh oknum berseragam polisi, dan berusaha melerai bahwa itu wartawan. Namun, tetap mendapat kekerasan," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya tiga jurnalis mendapat kekerasan aparat keamanan saat pembubaran massa aksi yang menolak revisi Undang-Undang KPK, Rancangan Undang-Undang KUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Pemasyarakatan, serta sejumlah lainnya yang tidak pro terhadap rakyat.

Ketiga jurnalis tersebut masing-masing adalah M Darwin Fatir dari LKBN ANTARA, Isak Pasabuan dari Makassartoday.com dan M Saiful dari inikata.com. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 24 September 2019 sekitar pukul 16.00 WITA.

Korban M Darwin Fatir sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan akibat pengeroyokan oleh oknum aparat keamanan karena mengalami luka bocor di bagian kepala kiri belakang, tangan lebam, hingga mengalami sakit di sekujur badannya akibat pukulan dan tendangan dari oknum di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel.

Sementara itu, M Saiful mengalami luka serius pada bagian pipi atas berdekatan dengan mata kirinya diduga terkena pentungan oknum aparat keamanan. Korban pada saat itu berada di sekitaran bawah jembatan layang atau flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI