Soroti Kekerasan Oknum Terhadap Jurnalis, AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers

Minggu, 29 September 2019 | 13:25 WIB
Soroti Kekerasan Oknum Terhadap Jurnalis, AJI: Polisi Musuh Kebebasan Pers
Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi jalan mundur di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis. AJI menyebut polisi kekinian seakan menjadi musuh dari kebebasan pers.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Samsito mengatakan, alasan mengapa pihaknya memposisikan polisi seakan menjadi musuh kebebasan pers. Sebab, perlakuan tindak kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan oknum aparat kepolisian terhadap jurnalis cukup dominan.

"AJI kan memposisikan polisi sebagai musuh kebebasan pers ya, karena pelakunya cukup dominan dalam beberapa waktu terakhir," kata Sasmito, di Kawasan Bundaran HI, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).

Menurut Sasmito, setidaknya dalam sepekan terakhir ini pihaknya mencatat ada 14 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Sebanyak, 10 jurnalis menjadi korban kekerasan saat bertugas meliputi aksi demonstrasi tolak beragam RUU bermasalah sejak 22-26 September di Jakarta dan wilayah lain seperti Palu dan Makassar.

Sedangkan, tiga jurnalis lainnya mengalami kekerasan dan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian saat meliput kerusuhan yang terjadi di Papua. Kemudian, belakang satu jurnalis lainnya yang tidak lain merupakan pendiri WatchDoc Documentary Dandhy Dwi Laksono. Dandhy dikatakan Sasmito dikriminalisasi dengan tuduhan telah melakukan ujaran kebencian karena menyampaikan pendapat dan informasi lain soal Papua melalui media sosial.

"Kami mendorong agar polisi menyelesaikan kasus-kasusb yang menimpa teman jurnalis," tegasnya.

Desakan yang disampaikan Sasmito bukan tanpa alasan. Sebab, kata Sasmito, beragam persoalan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum aparat kepolisian tidak ada penyelesaian konkrit.

"Beda dengan kasus yang melibatkan TNI, seperti kasus 2012 kalau tidak salah, ada anggota TNI yg melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis di medan, itu divonis 6 bulan," katanya.

Baca Juga: Jurnalis Senior Aristides Katoppo Meninggal Dunia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI