Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda

Bangun Santoso

Rabu, 09 Oktober 2019 | 10:02 WIB
Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda
Kemendikbud Tetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Sertifikat WBTb diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2019 sebagai rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional.

"Apa yang telah kita lakukan bukan hanya merupakan amanat Undang-Undang Dasar tetapi juga merupakan komitmen kita sebagai warga dunia dalam rangka menyelenggarakan pembangunan yang berkelanjutan," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sambutannya, di Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa malam (8/10).

"Upaya kita untuk melakukan langkah-langkah berkemajuan dalam mengangkat puncak-puncak kebudayaan harus terus dilakukan," imbuh Mendikbud.

Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, maka komitmen pelestarian, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan kebudayaan nasional, menurut Mendikbud, juga harus dimiliki oleh Pemerintah Daerah.

"Saya berharap Pekan Kebudayaan Nasional akan tiap tahun kita gelar sebagai agenda rutin pemajuan kebudayaan. Tentunya dimulai dari daerah," katanya.

Mendikbud juga menyinggung perlunya pemajuan kebudayaan sebagai salah satu upaya menjaga identitas dan akar kebangsaan serta menjadi fondasi pembangunan. Hal tersebut sesuai ajaran Bapak Bangsa Soekarno tentang Trisakti, yakni "Berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan".

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengapresiasi Pekan Kebudayaan Nasional khususnya penyerahan Warisan Budaya Takbenda. Ragam budaya yang tersebar di penjuru nusantara merupakan kekuatan tak ternilai dari bangsa Indonesia.

"Semoga kegiatan penetapan warisan budaya takbenda ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam memajukan kebudayaan dan memperkuat kerjasama lintas-instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Tjahjo.

"Besar harapan saya bahwa penetapan warisan budaya takbenda ini diikuti dengan rangkaian kebijakan pengelolaan yang sistematis oleh Pemerintah Daerah," imbuh dia.

baca juga

Lebih lanjut, Mendagri yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini menyarankan agar segera memberikan perlindungan terhadap warisan budaya yang ada agar tidak punah ataupun diakui oleh bangsa lain.

"Kami minta kepada Kepala Daerah, yang tadi warisan budayanya ditetapkan, kalau bisa segera dipatenkan," ujar dia.

Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud) Hilmar Farid menyambut baik arahan Mendagri. Menurutnya, sesuai Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan pasal 37 dan 38 terdapat dua langkah pelindungan ekspresi budaya yang ada di masyarakat saat ini.

"Kalau sifatnya individual itu bisa langsung di-hak cipta-kan. Tetapi kalau itu kolektif, maka dilakukan penetapan," ujar Hilmar.

Usai ditetapkan, pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah memberikan komitmen penyediaan sumber daya dalam rangka pelestarian, pengembangan, pembinaan, dan pemanfaatan WBTb. Pada ujungnya mencerminkan pembangunan berkelanjutan berbasis kebudayaan.

"Langkah yang paling konkret adalah membawa warisan budaya takbenda ini ke sekolah-sekolah. Jadi, diintegrasikan ke pendidikan, sehingga menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari setiap orang sedari dini," jelas Hilmar.

Turut hadir memeriahkan malam Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda 2019 sebanyak 40 grup penampil dengan total 481 peserta dari berbagai kalangan usia. Dari yang termuda, Okta, berusia 12 tahun yang membawakan tarian Sintren dari Jawa Tengah. Hingga yang tertua bapak Abdullah, berusia 83 tahun yang menampilkan kesenian Zikir Berdah dari Jambi.

"Ini menjadi bukti bahwa kebudayaan milik semua generasi, kebudayaan menjadi sumber kebahagiaan semua umur," ujar Dirjen Hilmar Farid.

Sejak 2013 hingga 2019, Kemendikbud telah menetapkan sebanyak 1.086 Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

Pemberian status Budaya Takbenda menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia diberikan berdasarkan rekomendasi tim ahli yang meliputi 5 domain sesuai dengan Konvensi UNESCO tahun 2003 tentang Safeguarding of Intangible Cultural Heritage yang sudah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2007 melalui Peraturan Presiden Nomor 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.

Di antaranya, 1) tradisi dan ekspresi lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda; 2) seni pertunjukan; 3) adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan; 4) pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta; dan 5) kemahiran kerajinan tradisional.

Sebelumnya, tim sekretariat menerima usulan WBTb dari Pemerintah Daerah sebanyak 698 budaya takbenda. Kemudian, pada tanggal 13-16 Agustus 2019 pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang turut dihadiri oleh Dinas bidang kebudayaan dari 31 Provinsi menyepakati 267 karya budaya ditetapkan sebagai WBTb Tahun 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sulit Dapat Kerja, 5.000 SMK Bakal Direvitalisasi Pemerintah

Sulit Dapat Kerja, 5.000 SMK Bakal Direvitalisasi Pemerintah

Bisnis | Senin, 07 Oktober 2019 | 16:09 WIB

Asyik, 6 Permainan Tradisional Ini Ada di Pekan Kebudayaan Nasional Lho!

Asyik, 6 Permainan Tradisional Ini Ada di Pekan Kebudayaan Nasional Lho!

Lifestyle | Senin, 07 Oktober 2019 | 13:48 WIB

Beredar Percakapan Soal Massa Bayaran Aksi di DPR, Polisi Lakukan Pendataan

Beredar Percakapan Soal Massa Bayaran Aksi di DPR, Polisi Lakukan Pendataan

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 12:33 WIB

Ketika Kemendikbud Perbaiki Ejaan Poster Pendemo, Ada yang Sadar?

Ketika Kemendikbud Perbaiki Ejaan Poster Pendemo, Ada yang Sadar?

News | Kamis, 26 September 2019 | 15:38 WIB

Mendikbud : Presiden Minta Seluruh Menteri Beri Perhatian pada Daerah 3T

Mendikbud : Presiden Minta Seluruh Menteri Beri Perhatian pada Daerah 3T

News | Jum'at, 20 September 2019 | 19:24 WIB

Mendikbud Muhadjir Effendy Meluncurkan Program Digitalisasi Sekolah

Mendikbud Muhadjir Effendy Meluncurkan Program Digitalisasi Sekolah

News | Jum'at, 20 September 2019 | 19:21 WIB

Juri Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Puji Penampilan Penari Papua

Juri Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Puji Penampilan Penari Papua

News | Jum'at, 20 September 2019 | 15:49 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×