Alumni PA 212 Haikal Hassan: Buzzer Bayaran Haram dalam Islam

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Rabu, 09 Oktober 2019 | 12:40 WIB
Alumni PA 212 Haikal Hassan: Buzzer Bayaran Haram dalam Islam
Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

Suara.com - Pendakwah Haikal Hassan Baras atau Bebe Haikal geram dengan aktivis pendukung alias buzzer bayaran yang diduga menyebar berita hoaks.

Hal itu disampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan tvOne, Selasa (8/10/2019) malam.

Dalam acara yang mengangkat tema "Siapa yang Bermain Buzzer?" tersebut, Babe Haikal menyayangkan cara kerja buzzer pasca Pilpres 2019.

Ia menyebut, dalam islam buzzer bayaran haram hukumnya. Oleh karena itu, ia menegaskan bila pihaknya tidak memiliki buzzer bayaran.

"Saya bersumpah demi allah, Dia saksikan, buzzer bayaran dalam islam hukumnya haram. Tidak satu pun kami mengeluarkan buzzer bayaran," kata Babe Haikal.

Untuk memperkuat pernyatannya, Babe Haikal pun membacakan surat Al-Humazah ayat 1-3 yang menerangkan hukuman bagi pengumpat dan pencela.

Ia kemudian menyinggung fatwa yang pernah dikeluarkan Muhammadiyah tentang buzzer bayaran.

"Kalau tidak salah, mohon dikoreksi Muhammadiyah telah menjatuhkan fatwa buzzer bayaran itu haram. Jadi nggak akan kita, saya bersumpah demi Allah tidak ada buzzer bayaran di tempat kami nggak ada sama sekali," terang Babe Haikal.

Masih dalam kesempatan yang sama, ketua II Presidium Alumni (PA) 212 tersebut membeberkan cara menyebarkan berita yang baik dan benar.

baca juga

Ada tiga prinsip yang dipegang Babe Haikal dan tim saat menyebarkan informasi khususnya lewat media sosial sesuai aturan islam, yakni fakta, bermanfaat dan tidak merugikan pihak tertentu.

"Dan kami punya prinsip, untuk menyebarkan informasi. Pertama, sebarkan berita ini? benar atau tidak? kalau benar tidak boleh disebar, kecuali seleksi yang kedua bermanfaat gak?" ucap Babe Haikal.

"Kalau benar dan bermanfaat belum juga disebar, nyakitin hati orang nggak? nyakitin agama orang nggak? nyakitin partai orang nggak?," lanjutnya.

Bila salah satu prinsip tersebut tidak terpenuhi, maka Babe Haikal memilih untuk tidak menyebarkannya.

"Kalau umpanyan nyakitin, lebih baik buat komunitas kamu tidak akan kami sebar. Ini tiga prinsip islam dalam menyebarkan informasi dan buzzer jadi kita pegang tiga prinsip itu," pungkas Babe Haikal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung: Jika Istana Gaji Buzzer, Tak Ada Lagi Alasan Basmi Hoaks

Rocky Gerung: Jika Istana Gaji Buzzer, Tak Ada Lagi Alasan Basmi Hoaks

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 13:52 WIB

Serang Balik Buzzer, Said Didu: Saya Dicopot Karena Kritis

Serang Balik Buzzer, Said Didu: Saya Dicopot Karena Kritis

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 13:26 WIB

Tengku Zul: Periode Kedua Belum Dimulai Tapi Buzzer Sudah Dibuang, Kasihan

Tengku Zul: Periode Kedua Belum Dimulai Tapi Buzzer Sudah Dibuang, Kasihan

News | Senin, 07 Oktober 2019 | 11:52 WIB

Disebut-sebut Kakak Pembina Buzzer Jokowi, Ini Ekspresi Moeldoko

Disebut-sebut Kakak Pembina Buzzer Jokowi, Ini Ekspresi Moeldoko

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 22:36 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB