Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:18 WIB
Seluruh Eksepsi Terdakwa Romahurmuziy Ditolak Hakim
Sidang putusan sela kasus suap jual beli jabatan di Kemenag dengan terdakwa Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menolak seluruh keberatan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy atas dakwaaan yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK.

Hal itu disampaikan Ketua Hakim Fahzal saat memimpin sidang lanjutan terdakwa dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2019).

"Menyatakan keberatan terdakwa dan tim penasihat hukum terdakwa Muhammad Romahurmuziy tidak dapat diterima," kata Majelis Hakim Fahzal dalam sidang putusan sela.

Menurut Hakim Faizal, bahwa pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Jakarta Pusat berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara dugaan suap Rommy.

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum KPK terhadap terdakwa Romahurmuziy nomor regis perkara 82tut 01.04/24/08 2019 tertanggal 30 Agustus 2019 telah memenuhi persyarataan formil dan materil sebagaimana dengan pasal 156 juncto pasal 143 ayat 2 huruf a dan b KUHAP," ujar Fahzal.

Lebih lanjut, Hakim Fahzal meminta JPU pada KPK untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan pekan depan.

"Memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan mengenai pokok perkara ini," tutup Fahzal.

Dalam dakwaannya, JPU pada KPK menyebut bahwa Menteri Agama Lukman Hakim dan Rommy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan terdakwa Haris untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

"Turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sebagai perbuatan berlanjut menerima uang seluruhnya Rp 325 juta," kata Jaksa Wawan Yunarwanto di sidang.

baca juga

Terkait dakwaan tersebut, Jaksa tak merinci berapa jumlah uang yang didapat oleh Lukman Hakim. Namun, dalam dakwaan Haris Hassanudin sebelumnya bahwa Lukman menerima sekitar Rp 70 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suara PPP Jeblok di Pemilu, Romahurmuziy Salahkan KPK

Suara PPP Jeblok di Pemilu, Romahurmuziy Salahkan KPK

News | Senin, 23 September 2019 | 15:10 WIB

Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara

Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara

Jabar | Senin, 23 September 2019 | 10:22 WIB

Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!

Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!

News | Kamis, 19 September 2019 | 23:42 WIB

Terdakwa Mencret, Hakim Tipikor Tunda Sidang Eksepsi Romahurmuziy

Terdakwa Mencret, Hakim Tipikor Tunda Sidang Eksepsi Romahurmuziy

News | Rabu, 18 September 2019 | 14:44 WIB

Ekspresi  Romahurmuziy saat Jalani Sidang Perdana

Ekspresi Romahurmuziy saat Jalani Sidang Perdana

Foto | Rabu, 11 September 2019 | 16:48 WIB

Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?

Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?

News | Rabu, 11 September 2019 | 15:35 WIB

Romahurmuziy Kesempitan di Penjara KPK, Minta Pindah ke Penjara Cipinang

Romahurmuziy Kesempitan di Penjara KPK, Minta Pindah ke Penjara Cipinang

News | Rabu, 11 September 2019 | 13:49 WIB

Terkini

Hati-hati! Salah Pilih Camilan Bisa Picu Batu Ginjal pada Kucing

Hati-hati! Salah Pilih Camilan Bisa Picu Batu Ginjal pada Kucing

Health | Rabu, 09 September 2026 | 10:05 WIB

Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya

Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:59 WIB

Uang Belanja Aman, Harga Telur Ayam Hanya Rp25.000/Kg

Uang Belanja Aman, Harga Telur Ayam Hanya Rp25.000/Kg

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:58 WIB

Punya Kulkas dan TV Bikin Desil DTSEN Naik? Ini Penjelasan BPS

Punya Kulkas dan TV Bikin Desil DTSEN Naik? Ini Penjelasan BPS

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:56 WIB

Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati

Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati

Jawa Tengah | Rabu, 09 September 2026 | 09:52 WIB

Al Ghazali Ungkap Cara Recharge di Tengah Kesibukan, Ternyata Cukup Luangkan Waktu 5 Menit

Al Ghazali Ungkap Cara Recharge di Tengah Kesibukan, Ternyata Cukup Luangkan Waktu 5 Menit

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:52 WIB

Rumor Shayne Pattynama ke Arema FC Mencuat, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara

Rumor Shayne Pattynama ke Arema FC Mencuat, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 09:45 WIB

Posisi Pisau Dapur Ini Bikin Rezeki Sering Seret Menurut Feng Shui

Posisi Pisau Dapur Ini Bikin Rezeki Sering Seret Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:45 WIB

Jangan Cuma Penerima KJP! Seluruh Pelajar di Jakarta Diusulkan Gratis Naik Transjakarta

Jangan Cuma Penerima KJP! Seluruh Pelajar di Jakarta Diusulkan Gratis Naik Transjakarta

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:42 WIB

Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat

Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 09:40 WIB

×