Beberkan Penangkapan Bernard Abdul Jabbar, PA 212: Dipepet 5 Mobil di Tol

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:56 WIB
Beberkan Penangkapan Bernard Abdul Jabbar, PA 212: Dipepet 5 Mobil di Tol
Ketua Panitia Reuni Akbar Mujahid 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Koordinator bidang hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Abdullah Al Katiri membeberkan kronologi saat polisi meringkus Sekretaris PA 212 Bernard Abdul Jabbar terkait dugaan penculikan dan penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng pada Senin (7/10/2019).

Al Katiri mengatakan Bernard ditangkap aparat kepolisian saat mengendarai mobil bersama istri dan anaknya di Jalan Tol Tomang, Jakarta Barat sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

"Penangkapan Ustaz Bernard di jalan tol di depan istri dan anak-anaknya, kemudian di Tol Tomang dipepet oleh 5 mobil. Ada apa ini? Nanti ditanyakan di Polda. Biasanya penangkapan itu kan tersangka bukan saksi," kata Al Katiri di Kantor DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

Anak Bernard disebut sempat menanyakan surat penangkapan, tetapi tidak diberikan oleh petugas kepolisian.

"Pada waktu itu dengan anaknya menanyakan surat penangkapannya jam 4 malam. Kemudian jam 6 istrinya telepon saya karena tidak ada pendampingan untuk membantu," katanya.

Kemudian Al Katiri selaku kuasa hukum langsung membuat surat kuasa dan menuju Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, Al Katiri mengaku tidak langsung diizinkan masuk oleh petugas dengan alasan Bernard sudah mendapat pendampingan hukum dari pengacara LBH.

"Kami disuruh menunggu, pada waktu yang sama yang bersangkutan diperiksa dengan pendamping hukum yang sampai sekarang pun kami enggak tahu," jelasnya.

Slamet menambahkan keluarga baru diizinkan bertemu dengan Bernard dua hari setelahnya atau hari Rabu (9/10/2019) dini hari.

"Baru diperkenankan pukul 00.12 WIB untuk ke Polda menemui Ustaz Bernard dan menandatangani berkas penangkapan serta penahanan Ustaz Bernard," kata Slamet.

baca juga

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Tiga dari belasan orang tersangka itu adalah seorang perempuan.

Ketiga perempuan itu dijerat dengan pasal UU ITE karena terbukti merekam dan menyebarkan video saat Ninoy saat diinterogasi orang tak dikenal.

Kemudian untuk tersangka AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, Fery alias F, dan Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PA 212: Ninoy Cium Tangan Ustaz Bernard karena Diselamatkan ke Masjid

PA 212: Ninoy Cium Tangan Ustaz Bernard karena Diselamatkan ke Masjid

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 16:43 WIB

Sekretaris Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy, PA 212 Merasa Digembosi

Sekretaris Jadi Tersangka Penganiayaan Ninoy, PA 212 Merasa Digembosi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:57 WIB

Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar

Kecam Polisi, PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Bernard Abdul Jabbar

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 15:46 WIB

Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

Polisi Sebut Novel Bamukmin Ada di Lokasi Penganiayaan Relawan Jokowi

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 14:51 WIB

Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Video | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:29 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×