Sastrawan Eka Kurniawan Tolak Penghargaan, Mendikbud Santai

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 10 Oktober 2019 | 19:08 WIB
Sastrawan Eka Kurniawan Tolak Penghargaan, Mendikbud Santai
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy. [Suara.com/Ari Purnomo]

Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy angkat bicara soal pernyataan sastrawan Eka Kurniawan, yang menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019.

Muhadjir mengaku menghormati sikap Eka Kurniawan yang menolak datang dan menerima anugerah itu, Kamis (10/10/2019) malam ini.

"Pada dasarnya saya sangat menghormati penolakan itu," ujar Muhadjir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Muhadjir menuturkan, pemberian penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 bersifat sukarela. Karena itu, ia tak masalah kalau Eka menolak penghargaan tersebut.

"Itu memang sukarela kok, diterima syukur, kalau tidak diterima juga enggak apa-apa. Jadi tidak usah dibikin serius-serius. Itu kan memang tidak wajib. Jadi kalau ditolak ya tidak apa-apa," kata dia.

Eka menolak penghargaan Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 dengan alasan tidak ada bukti nyata negara dan pemerintah melindungi seniman dan kerja-kerja kebudayaan.

Muhadjir mengakui, pemerintah belum sepenuhnya berpihak kepada kebudayaan. Namun, kata dia, paling tidak pemerintah sudah mulai memberikan penghargaan kepada maestro seni Indonesia.

"Mungkin iya, tetapi kan paling tidak sudah mulai. Segala sesuatu tidak bisa ‘sak det sak nyet’ (saat ada keinginan, saat itu juga harus dilaksanakan), perhatian langsung besar-besaran kan tidak mungkin," kata dia.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menuturkan, pemerintah sudah mulai menganggarkan dana abadi kebudayaan.

baca juga

Untuk diketahui, Eka menolak menolak Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019 dari Kemendikbud.

Melalui pernyataan tertulis, Eka menceritakan dua bulan lalu dihubungi oleh staf Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang informasi bahwa ia akan menjadi calon penerima Anugerah Kebudayaan dan Maestro Seni Tradisi 2019, untuk kategori Pencipta, Pelopor dan Pembaru.

Anugerah itu akan diberikan pada Kamis (10/10/2019). Ia juga dijanjikan mendapat Rp 50 Juta dan plakat.

"Pertanyaan saya adalah, ‘Pemerintah bakal kasih apa?’ Dia bilang, antara lain, pin dan uang 50 juta rupiah, dipotong pajak. Reaksi saya secara otomatis adalah, ‘Kok, jauh banget dengan atlet yang memperoleh medali emas di Asian Games 2018 kemarin?" tulis Eka.

Eka mengaku kaget uang yang didapatkannya berbeda jauh dengan atlet yang mendapat medali di Asian Games 2018 lalu. Ia sempat berpikir untuk menerima hadiah tersebut.

"Sebagai informasi, peraih emas memperoleh 1,5 miliar rupiah. Peraih perunggu memperoleh 250 juta. Pertanyaan saya mungkin terdengar iseng, tapi jelas ada latar belakangnya," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jabatan Mendikbud Tinggal Beberapa Hari Lagi, Muhadjir Malas Pidato

Jabatan Mendikbud Tinggal Beberapa Hari Lagi, Muhadjir Malas Pidato

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:41 WIB

Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

Tolak Anugerah Kebudayaan Kemendikbud, Eka Kurniawan Beberkan Alasannya

Lifestyle | Kamis, 10 Oktober 2019 | 07:42 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×