Din Syamsuddin: Ada Gejala Kecenderungan Ingin Gunakan Isu Radikalisme

Chandra Iswinarno

Minggu, 13 Oktober 2019 | 00:50 WIB
Din Syamsuddin: Ada Gejala Kecenderungan Ingin Gunakan Isu Radikalisme
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin saat mengisi pengajian rutin di Universitas Muhammadiyah Tangerang. [BantenHits.com]

Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengemukakan tuduhan radikalisme yang kerap disampaikan akhir-akhir ini dinilai cenderung tendensius karena mengarah kepada umat Islam. Bahkan, ia mengemukakan tuduhan radikalisme tanpa disertai bukti hanya akan menjadi bentuk kekerasan verbal.

“Ini saya mengamati ada gejala kecenderungan ingin menggunakan isu radikalisme, ekstrimisme dengan tendensi tertentu dan yang dirasakan adalah diarahkan kepada kalangan Islam. Ini kan sebenernya lagu lama yang dulu di awal Orde Baru dipakai ekstrem kiri dan kanan, tapi dengan bahasa lain terpapar radikalisme ekstrimisme. Ini adalah istilah-istilah majoratif tidak konstruktif sangat tendensius,” ungkap Mantan Ketua Umum PP Muhamadiyah usai mengikuti pengajian bulanan Universitas Muhamadiyah Tangerang kepada bantenhits.com-jaringan Suara.com pada Sabtu (12/10/2019) sore.

Dia mengemukakan, dalam negara yang berdasar hukum, jika ada bukti pelanggaran maka tegakkan dengan hukum, tangkap, dan bawa ke pengadilan.

“(Tuduhan radikalisme) itu kan kekerasan verbal. (Seharusnya) selesaikan di pengadilan, jangan bermain pada tuduhan dengan istilah radikalisme ternyata tidak ada (bukti),” ungkapnya.

Sementara itu, terkait peristiwa penusukan terhadap Wiranto yang dilakukan pasangan suami istri, Din menilai tuduhan radikal tidak bisa dibuktikan oleh penegak hukum.

"Karena tersangka tidak pernah salat di masjid atau mengikuti pengajian tertentu,” tegasnya.

Din juga menyinggung mengenai pelaku yang dikatakan telah dipantau aparat penegak hukum selama tiga bulan.

“Menurut keterangan penegak hukum, tersangka itu sudah dipantau sejak tiga bulan lalu tapi kenapa hal itu bisa kecolongan. Ada yang bilang tersangka terkait dengan ISIS, ternyata tidak. Hingga akhirnya dibilang stres berat,” jelasnya.

Lantaran itu, ia menilai sewajarnya penegak hukum dan keamanan agar jangan menuduh tanpa bukti.

baca juga

“Dalam hal ini pejabat pemerintah, aparat penegak hukum dan keamanan yang sudah menuduh duluan adakah yang meminta maaf? Jadi jangan hanya menuduh tanpa bukti,” imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MPU Aceh Terbitkan Fatwa Haram Radikalisme

MPU Aceh Terbitkan Fatwa Haram Radikalisme

News | Sabtu, 12 Oktober 2019 | 03:10 WIB

Kecam Penusukan Wiranto, Din: Kemungkinan Ada Aktor Intelektual di Baliknya

Kecam Penusukan Wiranto, Din: Kemungkinan Ada Aktor Intelektual di Baliknya

News | Sabtu, 12 Oktober 2019 | 01:05 WIB

Menristekdikti Sebut Radikalisme di Kampus Masih Ada

Menristekdikti Sebut Radikalisme di Kampus Masih Ada

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 09:52 WIB

MUI Sesalkan Kelambanan Penegakan Hukum dalam Kasus Rasial Papua

MUI Sesalkan Kelambanan Penegakan Hukum dalam Kasus Rasial Papua

News | Sabtu, 28 September 2019 | 22:57 WIB

Terkini

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

Kasus SGD Palsu Rp4,7 Miliar Masuk Kejahatan Berat! Polisi Didesak Bongkar Pemasoknya

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:45 WIB

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

Bawa Bukti Akta 2013, Febrie Adriansyah Protes Tanah Disita Sebelum Tempus Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

Ada Selisih 2 Tahun, Kuasa Hukum Febrie Persoalkan Rentang Waktu Perkara TPPU

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:44 WIB

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

9 Rekomendasi Lipstik untuk Kulit Gelap dan Bibir Tebal

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

Sampai Kapan Tren Penurunan Harga Minyak Dunia saar 2 Perang Timur Tengah?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:42 WIB

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

×