- Dinsos Sleman mengawal proses pengembalian 11 bayi dari rumah penitipan di Pakem kepada orang tua kandungnya melalui asesmen ketat.
- Pekerja sosial melakukan verifikasi identitas dan kesiapan orang tua untuk memastikan pemenuhan hak dasar serta keselamatan anak di masa depan.
- Pemerintah berkomitmen memberikan bantuan asistensi bagi orang tua yang memiliki kendala finansial dalam merawat anak mereka secara mandiri.
Suara.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman memastikan akan mengawal ketat proses pengembalian 11 bayi yang dievakuasi dari sebuah rumah penitipan di wilayah Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta kepada orang tua kandung mereka.
Langkah ini akan dilakukan melalui prosedur asesmen yang mendalam guna memastikan keselamatan dan pemenuhan hak-hak dasar anak di masa depan.
"Sebisa mungkin kami akan segera mempertemukan dengan ibu kandungnya atau orang tua kandungnya setelah melalui asesmen yang ketat itu ya," kata Kepala Dinsos Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, Selasa (12/5/2026).
Wawan menuturkan bahwa meskipun prioritas utama adalah mengembalikan anak ke lingkungan keluarga asal, kondisi latar belakang kasus ini memerlukan kehati-hatian ekstra.
Mengingat berdasarkan data kepolisian, mayoritas dari 11 bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan resmi.
"Status orang tua saat ini ya kita prihatin juga terhadap kondisi-kondisi yang ada di Jogja ini, orang tuanya ada yang belum status menikah atau belum status kawin," ucapnya.
Dalam proses pengawalan ini, Dinsos Sleman telah menerjunkan pekerja sosial khusus untuk melakukan penelusuran identitas dan kelayakan pengasuhan. Verifikasi dilakukan mulai dari keabsahan surat keterangan lahir hingga kesiapan mental orang tua untuk merawat anak mereka secara mandiri.
"Ada pekerja sosial tersendiri nanti yang melakukan asesmen," imbuhnya.
Wawan bilang bahwa hak asal-usul anak harus tetap dilindungi tanpa memandang status pernikahan atau kondisi ekonomi orang tua kandungnya.
Pemerintah menyatakan siap memberikan bantuan asistensi jika kendala yang dihadapi orang tua berkaitan dengan kemampuan finansial dalam membesarkan anak.
"Kalau orang tua kandung itu apapun kondisinya ya itu hak pertama anak itu di orang tua kandungnya dulu. Masalah tidak apa secara ekonomi tidak mampu kan kita bisa bantu bareng-bareng," tuturnya.
Hingga saat ini, Dinsos Sleman terus menjalin komunikasi aktif dengan para orang tua kandung sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak Polresta Sleman. Langkah monitoring secara berkala pun telah disiapkan bagi anak-anak yang nantinya sudah diizinkan kembali ke pelukan orang tua mereka.
Adapun sementara masih ada enam anak yang dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak (BRSPA) DIY setelah dievakuasi pada Jumat (8/5/2026) kemarin. Dua anak telah diambil orang tuanya dan tiga anak masih dalam perawatan di rumah sakit.