Kemenkes: Obat Berbahan Ranitidin Bisa Picu Kanker Kalau Dikonsumsi Banyak

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 14 Oktober 2019 | 20:07 WIB
Kemenkes: Obat Berbahan Ranitidin Bisa Picu Kanker Kalau Dikonsumsi Banyak
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siswanto. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siswanto menjelaskan penarikan obat berbahan baku ranitidin dikarenakan ada zat di dalamnya yang bisa menyebabkan kanker.

Zat bernama nitrosodiethylamine di dalam obat tersebut dikatakannya sebagai penyebab kanker.

Siswanto mengatakan, bahan baku dari obat-obatan itu yakni ranitidin yang tercemar oleh zat tersebut. Kalau dikonsumsi dalam jumlah besar justru akan memicu munculnya kanker.

"Tentunya itu tercemar nitrosodiethylamine yang secara katakanlah, secara ilmiah itu dalam jumlah tertentu bisa menyebabkan kanker," kata Siswanto di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).

Akan tetapi, Siswanto mengatakan kanker tidak akan muncul apabila penggunaan obat berbahan baku ranitidin itu tidak dikonsumsi dengan jumlah yang banyak.

"Tapi jumlah tertentu sebenarnya kalau di bawah kecil banget sebenarnya enggak juga," ujarnya.

Untuk diketahui, obat lambung ranitidin ditarik dari peredaran Badan Pengawasa Obat dan Makanan (BPOM) RI karena mengandung cemaran yang disebut bisa memicu kanker.

Dalam postingan di situs resmi tertanggal 4 Oktober 2019, BPOM menyebut penarikan dilakukan sebagai tindak lanjut peringatan tentang temuan N-NITROSODIMETHYLAMINE (NDMA) pada produk obat lambung yang mengandung ranitidin yang dikeluarkan oleh US FDA dan EMA.

"Berdasarkan nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan, Badan POM memerintahkan kepada Industri Farmasi pemegang izin edar produk tersebut untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi serta melakukan penarikan kembali (recall) seluruh bets produk dari peredaran (terlampir)," tulis BPOM, dikutip Senin (7/10/2019).

Adapn lampiran daftar lengkap obat lambung ranitidin yang ditarik dari peredaran sebagai berikut:

Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi NDMA:

- Nama Obat: Ranitidine Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
95486 160 s/d 190
06486 001 s/d 008
16486 001 s/d 051
26486 001 s/d 018
- Pemegang izin edar:
PT Phapros Tbk

Peranikan Sukarela Produk Ranitidin yang Terdeteksi NDMA:

1.
- Nama Obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
- Nomor bets produk beredar:
GP4Y, JG9Y, XF6E
- Pemegang izin edar:
PT Glaxo Wellcome Indonesia

2.
- Nama Obat: Rinadin Sirup 75 mg/5mL
- Nomor bets produk beredar:
0400518001
0400718001
0400818001
- Pemegang izin edar:
PT Global Multi Pharmalab

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peredaran Obat Arborsi Ilegal di Malang Terbongkar, Polisi Juga Temukan Ini

Peredaran Obat Arborsi Ilegal di Malang Terbongkar, Polisi Juga Temukan Ini

Jatim | Senin, 14 Oktober 2019 | 17:33 WIB

BPOM Perintahkan Industri Farmasi Hentikan Produksi Ranitidin

BPOM Perintahkan Industri Farmasi Hentikan Produksi Ranitidin

Foto | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 14:51 WIB

Bappenas Sebut Importasi Bahan Baku Obat RI Masih Tinggi

Bappenas Sebut Importasi Bahan Baku Obat RI Masih Tinggi

Bisnis | Selasa, 08 Oktober 2019 | 20:17 WIB

BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran, Ini Daftar Lengkapnya

BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran, Ini Daftar Lengkapnya

Health | Senin, 07 Oktober 2019 | 11:55 WIB

Bisa Picu Kanker, BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran

Bisa Picu Kanker, BPOM Tarik Obat Lambung Ranitidin dari Peredaran

Health | Senin, 07 Oktober 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi

Warisan Mao Zedong! Fakta Great Hall of the People yang Jadi Lokasi Pertemuan Trump-Xi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:33 WIB

Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran

Daftar Pengadaan Mewah di Sekolah Rakyat: Sepatu sampai Bingkai Foto Prabowo Bernilai Miliaran

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:33 WIB

Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping

Apa Itu Thucydides Trap? Konsep Geopolitik yang Bikin Trump Terdiam di Depan Xi Jinping

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:26 WIB

Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang

Bohong atau Fakta? Klaim Netanyahu Kunjungi UEA Secara Rahasia Picu Kehebohan Ini di Tengah Perang

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos Nonaktifkan 2 Pejabat Terkait Dugaan Maladministrasi Pengadaan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:24 WIB

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

Xi Jinping Blak-blakan Soal Ancaman Perang AS-China Trump Diam 1000 Bahasa

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:18 WIB

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

Amerika Siap-siap Macet Parah di Piala Dunia 2026 karena Ini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

Tak Cukup Minta Maaf usai Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember Harus Diberi Sanksi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:10 WIB

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

Balai TNGM Catat 60 Pendaki Ilegal Gunung Merapi dalam Setahun, Haus Validasi-FOMO Jadi Pemicu

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:00 WIB

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

Nasib Juri LCC MPR Kalbar Usai Viral: Dinonaktifkan, Kini Dibidik Sanksi Berat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:55 WIB