Abu Rara Penusuk Wiranto: Terpuruk Ditinggal 2 Istri hingga Mabuk-mabukan

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Rabu, 16 Oktober 2019 | 14:19 WIB
Abu Rara Penusuk Wiranto: Terpuruk Ditinggal 2 Istri hingga Mabuk-mabukan
Pelaku penusuk Wiranto. (IST)

Suara.com - Kehidupan Syahril Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto menjadi terpuruk setelah bercerai dengan istri pertamanya. Hal ini diungkapkan oleh Silvy Krisnawati, tetangga Abu Rara.

Wanita ini mengaku sudah bertetangga dengan Abu Rara sejak kecil. Silvy menceritakan kehidupan Abu Rara dalam acara ILC TV One yang tayang Selasa (15/10/2019) malam.

"Dia termasuk orang lumayan di kampung kami. Bapaknya punya usaha bengkel angkot," cerita Silvy.

Tapi perceraian dengan istri pertamanya pada tahun 1997 membuat kondisi Syahril Alamsyah alias Abu Rara terpuruk.

"Ditinggalkan sama istrinya yang pertama, di situlah dia mulai mabuk-mabukan, tapi cuma mabuk, enggak narkoba," imbuhnya.

Menurut Silvy, sikap Syahril di kampung tidak mencurigakan. Dia seperti warga pada umumnya, bahkan termasuk orang yang taat beribadah.

Kehidupan Syahril Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto (Youtube Indonesia Lawyers Club)
Kehidupan Syahril Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto (Youtube Indonesia Lawyers Club)

Dua tahun setelah bercerai dengan istri pertama, Abu Rara bertemu dengan istri yang kedua. Saat itu istri yang kedua masih sekolah kelas 2 SMA.

Mereka kemudian berpacaran selama 6 bulan dan melanjutkan ke jenjang pernikahan. Tapi keluarga istri kedua Abu Rara tidak merestui.

"Setelah 6 bulan dia menikah tapi tidak direstui oleh pihak keluarga perempuan. Setelah menikah keluarga perempuan menuntut bang Alam, katanya dia melarikan anak di bawah umur," ujar Silvy.

Tuntutan dari keluarga istri kedua ini yang membuat Syahril Alamsyah alias Abu Rara dipenjara, meskipun tidak lama.

Berhasil keluar dari penjara tidak membuat kehidupan Abu Rara semakin membaik. Terlebih setelah itu dia memiliki satu anak.

Tetangga Abu Rara ini melanjutkan cerita, "2002 dia memiliki anak, anak perempuan satu, di situlah kehidupan orang itu susah, susah banget lah. Mau bayar melahirkan pun susah kan, jadi bentrok."

Berdasarkan penuturan Silvy, kondisi ekonomi yang sulit membuat rumah tangga Abu Rara dan istri kedua bergejolak. Lalu setelah memiliki anak yang kedua, mereka berpisah.

Abu Rara ditinggal istri keduanya begitu saja. Beberapa tahun kemudian Syahril Alamsyah menikah lagi dengan janda anak dua.

"Setelah 3 bulan, mereka pindah ke Martubung," ungkap Silvy. Sejak saat itu dia mengaku tidak pernah mendapat kabar lagi dari Syahril Alamsyah alias Abu Rara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Indicator: 40 Persen Lebih Warganet Ragukan Penusukan Wiranto

Indonesia Indicator: 40 Persen Lebih Warganet Ragukan Penusukan Wiranto

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:29 WIB

Sentilan Keras Tengku Zul ke Aparat Terkait Penusukan Wiranto

Sentilan Keras Tengku Zul ke Aparat Terkait Penusukan Wiranto

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 11:36 WIB

Pelaku Bom Bali: Teroris Tepuk Tangan Melihat Masyarakat Ribut Sendiri

Pelaku Bom Bali: Teroris Tepuk Tangan Melihat Masyarakat Ribut Sendiri

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 09:03 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB