Cairan pembersih tersebut diketahui mengandung bahan kimia berbahaya dan dapat menyebabkan kulit terbakar serta kerusakan mata.
Lalai Tuang Cairan Pembersih ke Minuman, Bar Ini Kena Denda Rp 1,2 Miliar
Kamis, 17 Oktober 2019 | 08:27 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
UMKM Minuman Herbal Garap Pasar Global, BRI Berikan Dorongan Agar Makin Percaya Diri
26 April 2025 | 17:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI