Eksepsi Habil Marati Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2019 | 16:08 WIB
Eksepsi Habil Marati Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
Suasana sidang terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Habil Marati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). (Suara.com/Tio)

Suara.com - Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Habil Marati atas dakwaan kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan ke sidang pemeriksaan saksi untuk membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Mengadili, menyatakan keberatan terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Hariono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Hakim Hariono kemudian memerintahkan jaksa untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa sekaligus menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir persidangan nantinya.

"Dua memerintahkan JPU untuk melanjutkan pemeriksaan. Tiga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir. Sidang dilanjutkan Kamis 24 Oktober dengan acara mendengarkan saksi yang diajukan oleh penuntut umum," imbuh Hakim Hariono.

Habil Marati yang hadir dalam persidangan hanya bisa menerima penolakan eksepsinya, namun dia menilai jaksa belum menjawab eksepsinya.

"Tapi kan faktanya jaksa tidak mampu menjawab materi dari eksepsi saya," kata Habil usai persidangan.

Diketahui, Habil didakwa terkait dengan kasus Kivlan Zen yang menguasai senjata api ilegal sebanyak empat pucuk senjata api dan 117 peluru tajam.

Mereka didakwa melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan

Jenguk ke RS, Fadli Zon Doakan Kivlan Zen Dibebaskan

News | Selasa, 17 September 2019 | 09:26 WIB

Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

Didakwa Jaksa Dua Pasal, Kubu Kivlan Zen: Tidak Masuk Tapi Dipaksakan

News | Selasa, 10 September 2019 | 22:02 WIB

Bantah Danai Kivlan Beli Senpi, Habil Marati: Uangnya Buat Survei Komunis

Bantah Danai Kivlan Beli Senpi, Habil Marati: Uangnya Buat Survei Komunis

News | Selasa, 10 September 2019 | 21:09 WIB

Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda

Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda

News | Selasa, 10 September 2019 | 20:50 WIB

Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen

Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen

News | Selasa, 10 September 2019 | 18:25 WIB

Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata

Dipeluk Sang Istri, Sidang Perdana Kivlan Zen Banjir Air Mata

News | Selasa, 10 September 2019 | 15:17 WIB

Sidang Perdana Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zein Lambaikan Tangan

Sidang Perdana Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zein Lambaikan Tangan

News | Selasa, 10 September 2019 | 15:09 WIB

Terkini

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:54 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:53 WIB

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:43 WIB

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:40 WIB

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB