Menurut dia, UU tersebut hanya bisa batal diberlakukan jika Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu), sesuai dengan harapan rakyat.
Cara Kerja KPK Tidak Akan Sama Lagi Pasca RUU
Jum'at, 18 Oktober 2019 | 09:16 WIB

BERITA TERKAIT
BW: Kekuatan KPK Memicu Ketakuan Sang Penguasa Korupsi
17 Oktober 2019 | 22:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI