Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 18:40 WIB
Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen
Tim Pengacara Novel Baswedan saat bersurat ke Presiden Jokowi di kantor Sekretariat Negara. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara pada Jumat (18/10/2019).

Surat tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

"Kami mengirimkan surat kepada Presiden melalui Setneg yang berisikan satu permohonan informasi penanganan perkara kasus kekerasan ataupun penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan," ujar salah satu pengacara Novel Baswedan yang juga pengacara YLBHI Muhammad Isnur.

Tak hanya itu, dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Bahkan mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada Jokowi.

"Kami juga mendesak adanya TGPF independen, sekaligus dalam surat ini kami lampirkan draf Keputusan Presiden mengenai TGPF independen, sebagai rekomendasi kami kepada Presiden, seperti apa TGPF yang diinginkan oleh masyarakat sipil dan ini kami harap bisa menjadi rekomendasi kepada bapak presiden," ucap Isnur.

Lebih lanjut, Isnur menuturkan surat yang diberikan kepada Jokowi karena pihaknya menilai kepolisian gagal mengungkap kasus penyiraman terhadap Novel dari target yang diberikan Jokowi.

Isnur mengatakan, batas waktu tim teknis Polri yang bekerja untuk mendalami laporan investigasi TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan berakhir pada Sabtu (19/10/2019).

Diketahui, Jokowi sempat memberi target kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian selama tiga bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

baca juga

"Ini juga moment terkait habisnya waktu 3 bulan yang diberikan oleh Presiden kepada kepolisian untuk menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. Hari ini 18 Oktober 2019, besok 19 Oktober besok itu yang tepat 3 bulan dari 19 Juli, ketika pak presiden memberikan waktu 3 bulan kepada kepolisian untuk menemukan para pelaku," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur

Ogah Update Kasus Novel ke Wartawan, Polri: Biar Pelakunya Gak Kabur

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 21:24 WIB

19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

19 Oktober, Pegawai KPK Tanggih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus Novel

News | Jum'at, 11 Oktober 2019 | 13:59 WIB

Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...

Perkara Anies, Novel Baswedan: Pak Jokowi Juga Dilaporkan ke KPK Kasus...

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 20:19 WIB

Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan

Novel Blak-blakan soal Foto Viral Dirinya Bareng Gubernur Anies Baswedan

News | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:46 WIB

Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor

Tim Teknis Kasus Novel, Polri: Mustahil Disampaikan ke Media, Nanti Bocor

News | Jum'at, 20 September 2019 | 16:25 WIB

KPK Pelajari Pasal 45 UU KPK Baru yang Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

KPK Pelajari Pasal 45 UU KPK Baru yang Berpotensi Sudutkan Novel Baswedan

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:10 WIB

Terkini

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League

Bola | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Laba Bank SMBC Indonesia Naik, Kredit Tembus Rp 185,3 Triliun

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc

Intip Daftar Mobil Keluarga 7 Seater Irit BBM, Harga Terjangkau Mirip Motor 250cc

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

Kekerasan Seksual Siswi di Bali, Sekolah Harus Pasang CCTV hingga Larang Guru Berduaan dengan Murid

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan

Anime Mii-chan and Yamada-san Picu Perdebatan, Tim Produksi Beri Tanggapan

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, Kapal-kapal Dikerahkan Evakuasi Penumpang

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook

Hoaks Pendaftaran Kartu Debit SeaBank Berhadiah di Facebook

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:36 WIB

LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak

LPS Ungkap Ketimpangan Tabungan, Rekening Kecil Menyusut Saat Dana Orang Kaya Melonjak

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:36 WIB

Bobol Gawang Juara Liga Europa, Arkhan Kaka Belajar dari Tyrone Mings dan Bintang Aston Villa

Bobol Gawang Juara Liga Europa, Arkhan Kaka Belajar dari Tyrone Mings dan Bintang Aston Villa

Bola | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Penumpang

Kapal Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Penumpang

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:29 WIB

×