Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen

Jum'at, 18 Oktober 2019 | 18:40 WIB
Surati Jokowi, Tim Pengacara Novel Sodorkan Keppres TGPF Independen
Tim Pengacara Novel Baswedan saat bersurat ke Presiden Jokowi di kantor Sekretariat Negara. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Tim Advokasi Novel Baswedan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara pada Jumat (18/10/2019).

Surat tersebut berisi permintaan untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

"Kami mengirimkan surat kepada Presiden melalui Setneg yang berisikan satu permohonan informasi penanganan perkara kasus kekerasan ataupun penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan," ujar salah satu pengacara Novel Baswedan yang juga pengacara YLBHI Muhammad Isnur.

Tak hanya itu, dalam surat yang ditujukan kepada Jokowi, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mendesak pembentukkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

Bahkan mereka juga melampirkan draf Keputusan Presiden (Keppres) mengenai TGPF independen kepada Jokowi.

"Kami juga mendesak adanya TGPF independen, sekaligus dalam surat ini kami lampirkan draf Keputusan Presiden mengenai TGPF independen, sebagai rekomendasi kami kepada Presiden, seperti apa TGPF yang diinginkan oleh masyarakat sipil dan ini kami harap bisa menjadi rekomendasi kepada bapak presiden," ucap Isnur.

Lebih lanjut, Isnur menuturkan surat yang diberikan kepada Jokowi karena pihaknya menilai kepolisian gagal mengungkap kasus penyiraman terhadap Novel dari target yang diberikan Jokowi.

Isnur mengatakan, batas waktu tim teknis Polri yang bekerja untuk mendalami laporan investigasi TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan berakhir pada Sabtu (19/10/2019).

Diketahui, Jokowi sempat memberi target kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian selama tiga bulan untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Baca Juga: Ritual Ki Sabdo di DPR, Ikut Jaga Pelantikan Jokowi

"Ini juga moment terkait habisnya waktu 3 bulan yang diberikan oleh Presiden kepada kepolisian untuk menemukan pelaku penyerangan Novel Baswedan. Hari ini 18 Oktober 2019, besok 19 Oktober besok itu yang tepat 3 bulan dari 19 Juli, ketika pak presiden memberikan waktu 3 bulan kepada kepolisian untuk menemukan para pelaku," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI